Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RATUSAN lembar surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kota Bandar Lampung, Lampung, ditemukan telah tercoblos. Akibat temuan yang dilaporkan oleh warga ini, Bawaslu menghentikan proses pemungutan suara dan merekomendasikan supaya dilakukan pemungutan suara ulang.
Bawaslu Kota Bandar Lampung menghentikan proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Penghentian ini dilakukan karena terdapat sejumlah surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos oleh warga.
Jenis surat suara itu yakni surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.
Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanudin Alam, mengatakan informasi temuan ini dilaporkan warga karena surat suara yang diterima sudah tercoblos. Dari laporan itu, pihaknya memeriksa surat suara lain dan memang ditemukan dua jenis surat suara sudah tercoblos.
Dengan temuan itu, Bawaslu menyatakan surat suara yang telah dicoblos oleh warga dimasukkan ke kotak suara tidak sah. Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan supaya KPU melakukan pemungutan suara ulang. (Z-2)
Baca juga : Dugaan Kecurangan Pilpres, Puluhan Surat Suara sudah Dicoblos
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved