Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PULUHAN tempat pemungutan suara (TPS) terendam banjir dan tidak kunjung surut hingga batas akhir pemungutan suara pemilu 2024, yakni pukul 13.00 WIB.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menerangkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota bisa menunda pemungutan suara dan melakukannya secara susulan.
“Rekomendasinya kalau tidak bisa hari ini ya susulan. Kalau masih bisa hari ini tapi gak sampai malam ya, karena TPS pemungutan suaranya jangan sampai malam. Masih ada matahari lah jam 5,” ungkap Bagja, Rabu (14/2).
Baca juga : Soal TPS Banjir, KPU: Petugas Bisa Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Bagja mengingatkan bahwa boleh tidaknya pengambilan suara susulan tetap tergantung petugas KPU Kabupaten dan Kota serta Bawaslu yang bertugas di lokasi TPS banjir.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, jika ada lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terendam banjir dan tidak kunjung surut hingga pukul 13.00, petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) bisa menunda pemungutan suara dan melakukannya secara susulan.
"Sekiranya melewati batas jam 13.00 atau tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara pada hari ini, bisa dilakukan pemungutan suara susulan," kata Idham, Rabu (14/2).
Baca juga : Menteri Basuki, Sri Mulyani, dan Retno Marsudi Kompak Berbaju Hitam ke TPS, Simbol Berduka?
(Z-9)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved