Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Banyak TPS Terdampak Banjir, Bawaslu: Bisa Pemungutan Suara Susulan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/2/2024 17:10
Banyak TPS Terdampak Banjir, Bawaslu: Bisa Pemungutan Suara Susulan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kanan).(Dok. MI/Moh Irfan)

PULUHAN tempat pemungutan suara (TPS) terendam banjir dan tidak kunjung surut hingga batas akhir pemungutan suara pemilu 2024, yakni pukul 13.00 WIB.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menerangkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota bisa menunda pemungutan suara dan melakukannya secara susulan.

“Rekomendasinya kalau tidak bisa hari ini ya susulan. Kalau masih bisa hari ini tapi gak sampai malam ya, karena TPS pemungutan suaranya jangan sampai malam. Masih ada matahari lah jam 5,” ungkap Bagja, Rabu (14/2).

Baca juga : Soal TPS Banjir, KPU: Petugas Bisa Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Bagja mengingatkan bahwa boleh tidaknya pengambilan suara susulan tetap tergantung petugas KPU Kabupaten dan Kota serta Bawaslu yang bertugas di lokasi TPS banjir.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, jika ada lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terendam banjir dan tidak kunjung surut hingga pukul 13.00, petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) bisa menunda pemungutan suara dan melakukannya secara susulan.

"Sekiranya melewati batas jam 13.00 atau tidak memungkinkan dilaksanakan pemungutan suara pada hari ini, bisa dilakukan pemungutan suara susulan," kata Idham, Rabu (14/2).

Baca juga : Menteri Basuki, Sri Mulyani, dan Retno Marsudi Kompak Berbaju Hitam ke TPS, Simbol Berduka?

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya