Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kantor Imigrasi Batam Waspadai Jurnalis Asing Ilegal pada Momen Pemilu 2024

Andhika Prasetyo
14/2/2024 06:19
Kantor Imigrasi Batam Waspadai Jurnalis Asing Ilegal pada Momen Pemilu 2024
Ilustrasi(Antara)

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pintu masuk internasional pada momen pelaksanaan Pemilu 2024. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi peliputan media asing yang tidak berizin atau ilegal.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana mengatakan setiap jurnalis asing yang hendak melakukan peliputan Pemilu di Indonesia harus memiliki visa kunjungan dengan indeks C-5 untuk sekali perjalanan selama 60 hari.

Ia menyebutkan antisipasi terhadap jurnalis asing yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan wisata juga dilakukan oleh pihak Imigrasi dengan cara mewawancarai secara mendalam terhadap WNA yang diduga sebagai jurnalis atau membawa peralatan peliputan media.

Baca juga : Dewan Pers Dorong Profesionalisme Jurnalis Kawal Pemilu 2024

"Dari hasil wawancara tersebut jika ditemui indikasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visanya, Imigrasi akan memulangkannya ke negara asal atau melaporkan orang asing tersebut ke bagian intelijen dan bagian penindakan keimigrasian untuk ditindaklanjuti," ujar Kharisma.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang menemukan jurnalis asing tanpa adanya visa C-5 atau orang asing yang dicurigai untuk melaporkan kepada tim pengawas orang asing (Timpora) yang terdiri dari Imigrasi, TNI, Polri, Badan Inteligen Daerah, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

"Hal ini tentu untuk memastikan Pemilu di Indonesia, khususnya Kota Batam berjalan lancar dan damai," tuturnya. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik