Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pihaknya gencar menggelar workshop kepada para jurnalis agar tetap profesional dalam mengawal informasi dan pemberitaan seputar Pemilu 2024. Dalam setahun ini Dewan Pers telah melakukan berbagai langkah, salah satunya menggelar workshop di 34 Provinsi di Indonesia. Menurut Ninik, hal itu perlu dilakukan agar para pegiat media massa tetap menyajikan informasi yang benar dan sesuai kode etik jurnalistik.
"Selama hampir satu tahun ini, kami duduk bareng dengan kawan-kawan jurnalis, stakeholders, dan elemen partai politik di daerah-daerah untuk menyamakan persepsi pemberitaan terkait Pemilu 2024," kata Ninik dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024, Senin (29/1). Workshop tersebut merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk meningkatkan profesionalisme pers dalam pemilu. Dengan workshop tersebut, diharapkan jurnalis dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pilar demokrasi.
Tidak hanya itu, Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau para jurnalis atau pegiat media yang punya kepentingan di Pemilu 2024 untuk nonaktif dari kerja-kerja media. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas media agar tetap memberikan informasi-informasi yang berimbang dan tidak memihak. "Kalau ada wartawan atau penggiat pers menjadi timses paslon atau caleg agar dinonaktifkan terlebih dahulu," kata Ninik.
Baca juga : Dewan Pers Gelar Uji Publik Pencegahan Kekerasan terhadap Wartawan Peliput Pemilu
Ninik menambahkan intensitas pemberitaan yang berpotensi memicu polarisasi terkait Pemilu 2024 sejauh ini menurun drastis jika dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena masyarakat sudah semakin pintar dalam menyaring informasi dari media mainstream. "Kondisi saat ini jauh lebih kondusif dibanding Pemilu 2014 dan Pemilu 2019," ujarnya.
Kondusivitas itu juga dibuktikan dengan minimnya laporan terkait kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis. Walaupun masih ada, tetapi laporan itu tidak sebanyak pada pemilu-pemilu sebelumnya. "Dewan Pers membentuk tim khusus. Jika ada pengaduan yang ada unsur kekerasa kami serahkan ke polisi. Polisi cukup membantu," ujarnya.
Untuk mengawal profesionalisme media, lanjut Ninik, Dewan Pers juga menggandeng berbagai pihak seperti Kominfo hingga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, termasuk aparat keamanan. "Bekerja sama dengan berbagai pihak, karena Dewan Pers berupaya mendorong media agar profesional dan tidak berpihak," ujarnya.
Baca juga : Forum Pemred dan Dewan Pers Sepakat Gelar Konsolidasi Percepatan Publisher Rights
Untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, misinformasi, dan malinformasi, Dewan Pers juga mendorong media mainstream untuk berperan sebagai medium cek fakta. Menurutnya, media mainstream harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan wawancara dengan sumber yang kredibel, memeriksa sumber-sumber informasi, dan menggunakan alat cek fakta. "Cek fakta itu pasti. Karena media sekarang harus memberikan informasi yang akurat sehingga masyarakat tidak terkecoh," ujar Ninik. (RO/Z-2)
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, mengatakan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal krusial di tengah gempuran teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang terus berubah, Universitas Terbuka (UT) memperkenalkan wajah baru kepemimpinannya serta arah strategis yang ingin dibangun bersama
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
KETUA Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting sebagai penulis sejarah yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam memandang dunia.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved