Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pihaknya gencar menggelar workshop kepada para jurnalis agar tetap profesional dalam mengawal informasi dan pemberitaan seputar Pemilu 2024. Dalam setahun ini Dewan Pers telah melakukan berbagai langkah, salah satunya menggelar workshop di 34 Provinsi di Indonesia. Menurut Ninik, hal itu perlu dilakukan agar para pegiat media massa tetap menyajikan informasi yang benar dan sesuai kode etik jurnalistik.
"Selama hampir satu tahun ini, kami duduk bareng dengan kawan-kawan jurnalis, stakeholders, dan elemen partai politik di daerah-daerah untuk menyamakan persepsi pemberitaan terkait Pemilu 2024," kata Ninik dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024, Senin (29/1). Workshop tersebut merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk meningkatkan profesionalisme pers dalam pemilu. Dengan workshop tersebut, diharapkan jurnalis dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pilar demokrasi.
Tidak hanya itu, Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau para jurnalis atau pegiat media yang punya kepentingan di Pemilu 2024 untuk nonaktif dari kerja-kerja media. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas media agar tetap memberikan informasi-informasi yang berimbang dan tidak memihak. "Kalau ada wartawan atau penggiat pers menjadi timses paslon atau caleg agar dinonaktifkan terlebih dahulu," kata Ninik.
Baca juga : Dewan Pers Gelar Uji Publik Pencegahan Kekerasan terhadap Wartawan Peliput Pemilu
Ninik menambahkan intensitas pemberitaan yang berpotensi memicu polarisasi terkait Pemilu 2024 sejauh ini menurun drastis jika dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena masyarakat sudah semakin pintar dalam menyaring informasi dari media mainstream. "Kondisi saat ini jauh lebih kondusif dibanding Pemilu 2014 dan Pemilu 2019," ujarnya.
Kondusivitas itu juga dibuktikan dengan minimnya laporan terkait kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis. Walaupun masih ada, tetapi laporan itu tidak sebanyak pada pemilu-pemilu sebelumnya. "Dewan Pers membentuk tim khusus. Jika ada pengaduan yang ada unsur kekerasa kami serahkan ke polisi. Polisi cukup membantu," ujarnya.
Untuk mengawal profesionalisme media, lanjut Ninik, Dewan Pers juga menggandeng berbagai pihak seperti Kominfo hingga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, termasuk aparat keamanan. "Bekerja sama dengan berbagai pihak, karena Dewan Pers berupaya mendorong media agar profesional dan tidak berpihak," ujarnya.
Baca juga : Forum Pemred dan Dewan Pers Sepakat Gelar Konsolidasi Percepatan Publisher Rights
Untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, misinformasi, dan malinformasi, Dewan Pers juga mendorong media mainstream untuk berperan sebagai medium cek fakta. Menurutnya, media mainstream harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan wawancara dengan sumber yang kredibel, memeriksa sumber-sumber informasi, dan menggunakan alat cek fakta. "Cek fakta itu pasti. Karena media sekarang harus memberikan informasi yang akurat sehingga masyarakat tidak terkecoh," ujar Ninik. (RO/Z-2)
PSSI berencana melayangkan gugatan hukum kepada tayangan Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1 Indonesia 2021-2022.
Baginya, jika media tidak dapat hidup, salah satu pilar demokrasi akan hilang dan pada akhirnya masyarakat tidak cerdas dan kritis.
Pria yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada 2007-2009, itu, bercerita tidak ambil pusing saat diburu wartawan karena selalu menggunakan data dalam menjawab pertanyaan
SEBULAN terakhir, publik disuguhi perdebatan tentang Publisher Rights. Regulasi baru yang hendak disahkan sebagai peraturan presiden.
KPU DKI berharap agar media terus menjadi mitra dalam menyosialisasikan tahapan pilkada serta paslon yang ada.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD
Tiga jurnalis yang biasa bertugas meliput tim nasional Italia dites positif COVID-19 pada Jumat (9/7), dua hari sebelum Gli Azzurri melakoni final Euro 2020 melawan Inggris.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
JURNALIS Media Indonesia, Akmal Fauzi, meraih penghargaan Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1 2023/2024.
Sejak kali pertama dirilis pada 2016, IKP Indonesia terus bergerak naik. Hal tersebut menandakan bahwa kemerdekaan pers di Tanah Air kian membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved