Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MEMASUKI masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) telah melaksanakan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK).
Komisioner Bawaslu Banyumas, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Rani Zuhriyah menyatakan bahwa penertiban APK dilakukan secara serentak karena sudah memasuki masa tenang pada Minggu (11/2). "Untuk mencopot APK para kontestan Pemilu, kita bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bakesbangpol," katanya.
Seharusnya penurunan APK dilakukan oleh para calon legislatif dan pasangan calon presiden. Bawaslu juga telah mengirimkan surat imbauan kepada pihak terkait.
Baca juga : Bawaslu Palu Diminta Tidak Pilih Kasih Tertibkan APK di Masa Tenang
Namun, karena banyak yang tidak mengindahkannya, maka Bawaslu bersama pihak terkait akhirnya turun tangan untuk mencopot secara paksa.
Selanjutnya, materi APK hasil penertiban akan disimpan di gudang Bawaslu sebagai barang bukti.
"Masa tenang menandakan tidak ada lagi kegiatan atau hal yang bersifat kampanye, baik di media massa maupun media sosial," ujarnya.
Baca juga : 192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta
Dari Purbalingga dilaporkan Satpol PP juga melaksanakan penertiban APK.
"Hari ini memasuki minggu tenang hingga Selasa (13/2/2024), sesuai aturan, APK wajib turun. Kami telah memberikan imbauan kepada masing-masing partai politik, calon legislatif, dan tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden untuk menurunkan APK. Jika tidak, kami bersama Satpol PP yang akan menurunkannya," kata Komisioner Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito.
Penurunan APK dilakukan secara serentak di 18 kecamatan. Bawaslu berkoordinasi dengan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan personel Satpol PP untuk melaksanakannya. Kegiatan penertiban APK dimulai sejak dini hari. "Sesuai regulasi di masa tenang, semua APK wajib turun," tambahnya.
Baca juga : Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang
Kepala Satpol PP Pemkab Purbalingga, Revon Haprindiat, menjelaskan bahwa personelnya bersama anggota Panwascam telah memulai penertiban APK selama masa tenang. Menurutnya, penertiban APK dapat dilakukan oleh
peserta Pemilu.
"Jika mereka tidak menurunkan APK, nanti kami bersama anggota Panwascam yang akan melaksanakannya," ungkapnya. (Z-6)
Baca juga : Masa Tenang, Ratusan APK di Batubara Sumut Belum Dibongkar
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas, Jawa Tengah, mengakibatan sejumlah bencana pada Minggu malam (3/8).
Kolaborasi lintas institusi ini difokuskan pada pemberdayaan pelaku pascaperkara melalui pelatihan keterampilan, pendampingan, serta fasilitasi penempatan kerja.
Ayah dan anak balitanya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tiap pelaku UMKM menerima bantuan senilai Rp5 juta dalam bentuk barang, seperti rak display serta komoditas pangan berupa beras, gula, dan minyak goreng.
Potensi cuaca ekstrem di 13 daerah di Jawa Tengah berlangsung hingga Selasa (8/7) yakni Banyumas hingga Salatiga,
peserta BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat dinsos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved