Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRES Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap remaja berinisial JND, 17, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. Pelaku yang duduk di bangku SMK itu membantai lima orang yang terdiri dari ayah W, 35; ibu SW, 34; tiga anak RJS, 15; VDS, 11; dan ZAA, 3.
"Rencana kita periksa kejiwaanya, nanti kita agendakan nunggu dari kesiapan provinsi kapan kita ke sana atau ke sini, soalnya sudah kita layangkan untuk tes kejiwaanya," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Februari 2024.
Di samping itu, dalam menjalani proses hukum, Supriyanto mengatakan pihaknya telah memenuhi hak-hak tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur itu. Seperti mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara.
Baca juga : Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga oleh Remaja di Penajam Paser Utara Kaltim
"Apa yang menjadi hak-haknya sudah kita berikan semua. Didampingi pengacara yang sudah kita siapkan, didampingi dari Linmas dan dinas PPA," ujar Supriyanto.
Pelaku dipastikan membantai kelima korban yang merupakan tetangganya itu seorang diri. Motif pembunuhan karena dendam dan asmara. Sebab, korban berinisial RJS pernah menjadi kekasih JND dan tidak terima RJS memiliki kekasih baru.
“Motifnya kita belum bisa kita pastikan. Pastinya setelah psikologi kondisinya stabil pasti kita pastiin nanti (motifnya). Tapi yang jelas dendam antar tetangga dan ada niatan memperkosa,” ujar Supriyanto.
Baca juga : Ibu Kota Nusantara Beri Banyak Peluang untuk Pemuda Kalimantan
Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu sekitar pukul 02.00 Wita, Selasa, 6 Februari. Para korban diduga dibunuh dengan cara dibacok.
Akibat perbuatan tindak pidana itu, pelaku yang merupakan remaja ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(Z-9)
Melalui pembaruan fitur Pelibatan Keluarga, TikTok berupaya agar orangtua dan wali dapat lebih terlibat dalam mendampingi pengalaman digital anak remaja mereka
Anak dan remaja membutuhkan ruang yang aman dan suportif untuk menyalurkan tekanan emosional yang mereka rasakan, terutama pada masa transisi seperti awal tahun ajaran baru.
Keterlibatan remaja sejak awal menjadi fondasi utama Gerakan RAW termasuk dalam merumuskan nama, nilai, dan arah strategis yang mencerminkan suara dan kebutuhan mereka.
Kasus diabetes pada anak muda makin meningkat akibat pola makan buruk dan gaya hidup pasif. Kenali penyebab, dampak, dan cara pencegahannya sejak dini.
Banyak orang tua lupa memeriksakan kesehatan remaja secara rutin. Padahal, masa remaja rentan terhadap masalah pubertas
3 masalah mental remaja: identitas diri, emosi, dan sosial. Peran orang tua krusial dalam masa tumbuh kembang usia 10–18 tahun.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
PENJABAT (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan pembangunan daerah akan sulit diwujudkan tanpa perencanaan yang baik dan data yang presisi
Dayang Donna menjadi tersangka dalam ekspose perkara pada September 2024.
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melakukan uji coba penerapan Teknologi Pemadatan Cerdas di Penajam Paser Utara
Presiden diagendakan untuk melakukan pertemuan dan memberikan pengarahan kepada para pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 yang akan digelar di Ruang Nusantara, Istana Negara, IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved