Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEAMANAN bangsa dan negara merupakan pondasi utama bagi kelangsungan hidup manusia serta kemajuan masyarakat. Dalam konteks perubahan zaman dan kompleksitas ancaman yang semakin berkembang, momok terhadap kehidupan bangsa dan negara ini maujud dalam berbagai rupa, tidak terkecuali lewat aksi terorisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai salah satu ujung tombak penjaga keamanan NKRI, sekuat tenaga melakukan berbagai upaya pencegahan radikalisme dan terorisme. Tujuannya, untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus keanekaragaman suku, ras, budaya, maupun agama di Tanah Air.
Salah satu ulama nasional, Ahmad Muwafiq atau yang akrab disapa Gus Muwafiq mengatakan, terciptanya keamanan bangsa dan negara merupakan aspek pokok yang harus dipenuhi untuk menghindari potensi kerusakan.
Baca juga : Perlu Sinergitas TNI dan Polri dalam Penanggulangan Terorisme
Cita-cita keamanan yang senantiasa diwariskan dari waktu ke waktu ini harus terus diupayakan untuk menjamin kelangsungan hidup manusia dan agama yang baik sebagai antitesa dari kerusakan.
"Manusia yang baik, agama yang baik, ini harus dijamin oleh keamanan bangsa dan negara," kata Gus Muwafiq dalam keterangannya yang diterima Kamis (8/2).
Dia mengatakan dua hal ini akan hancur bila tidak ada keamanan bangsa dan negara. Karena itu Gus Muwafiq mendukung langkah BNPT bersama TNI-Polri dalam pemberantasan terorisme.
Baca juga : 142 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 Sepanjang 2023
"BNPT boleh mengambil teroris, oh ini dihajar. Boleh untuk apa? Menjamin keamanan bangsa dan negara. Karena tanpa keamanan bangsa dan negara, manusia yang baik akan rusak, agama yang baik juga akan rusak," ujarnya.
Gus Muwafiq menilai fase legitimasi aksi penggunaan kekerasan laiknya terorisme sudah lewat. Saat ini, yang diperlukan adalah kontribusi setiap warga dalam membangun bangsa dan negara. (RO/Z-6)
Baca juga : Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris di Riau
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved