Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jamsostek Jadi Salah Satu Jurus Jitu Pemkab Jember Tahan Laju Inflasi

Media Indonesia
19/1/2024 16:17
Jamsostek Jadi Salah Satu Jurus Jitu Pemkab Jember Tahan Laju Inflasi
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin memberi penghargaan kepada Bupati Jember Hendy.(Ist)

UNTUK menahan laju inflasi, pemerintah daerah harus menjaga daya beli masyarakat. Salah satu caranya, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pekerja.

"Karena dengan demikian seluruh risiko yang terjadi akibat kecelakaan kerja dan kematian akan kami tanggung sepenuhnya. Sehingga perekonomian mereka akan tetap stabil,” terang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin. 

Ternyata, hal tersebut merupakan salah satu jurus jitu yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menurunkan laju inflasi tahunan di wilayahnya selama tahun 2023. 

Baca juga : Kemendagri Minta Semua Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurut data pada periode Desember 2022 hingga Desember 2023, tingkat inflasi Jember mencapai 2,29 persen. Sementara itu, inflasi bulanan month to month (mtm) berada pada angka 0,22 persen.

“Pengendalian inflasi tak lepas dari hasil kerja keras pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto, Selasa (16/1/24).

Pihaknya menyebut, rendahnya inflasi di Jember akan berdampak ganda pada pembangunan di Jember. Jika inflasi terjaga dengan baik, harga dan ketersediaan barang akan terkendali. Dengan demikian, daya beli dan kesejahteraan masyarakat juga turut mengalami peningkatan.

Baca juga : DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal

Pada kesempatan berbeda, Bupati Hendy menyatakan keseriusannya di tahun 2024 akan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor seperti petani, nelayan, pegawai swasta, jasa konstruksi hingga pekerja rentan. 

Menurut dia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi peserta maupun keluarganya. Pihaknya optimistis hal ini mampu mencegah timbulnya kemiskinan baru. 

“BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya,” ujarnya. 

Baca juga : Digigit Ular, Petani di Ponorogo Tak Perlu Bayar Biaya Pengobatan

Dadang menyambut baik komitmen Bupati Hendy dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemkab Jember dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Pihaknya mengungkapkan, pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih on the right track.

Hingga Desember 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 273 ribu pekerja atau meningkat 40 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Peduli Pekerja dan Sosialisasikan Program  

Sementara itu, pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebanyak 22 ribu klaim dengan total manfaat senilai Rp272 miliar.

Meski angkanya terus meningkat, Dadang terus mengimbau seluruh pekerja maupun pelaku usaha di wilayah Jember untuk dapat memastikan dirinya dan seluruh tenaga kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tujunagnnya agar terlindungi dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja sehingga bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : BPJamsostek Kanwil Jakarta dan Pemprov DKI Beri Paritrana Awards 2022  

“Semua itu tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi kerja yang sangat baik antara kami dengan Pemkab Jember. Tentu masih banyak pekerja yang belum terlindungi, oleh karena itu kami akan terus memperkuat kolaborasi ini agar seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” ujar Dadang.(RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya