Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAMINAN sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan hak konstitusional bagi seluruh pekerjaan Indonesia, demikian ditegaskan Sekretaris Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non ASN di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Hadirkan Hunian Griya Pekerja
Kegiatan bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan perintah dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Perlindungan Dasar Bagi Tenaga Kerja
Dalam sambutannya, Horas menyatakan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja guna menjamin keamanan dan kepastian terhadap resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi saat sedang bekerja.
“Inpres tersebut kami pandang penting dan strategis guna mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional bagi seluruh pekerjaan Indonesia, walaupun faktanya saat ini belum optimal, namun jika kita melihat perkembangannya telah mengalami progres yang menggembirakan,” tegas Horas.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu Jalin Kerja Sama Lindungi Pelaku UMKM
Jika melihat data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini total penduduk Indonesia yang bekerja sebesar 130 juta orang. Dari angka tersebut jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 36,7 juta peserta.
Horas memandang perlu upaya bersama dari Pemerintah Pusat yang didukung oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengakselerasi pelaksanaan Inpres 2 tahun 2021 yang juga sejalan dengan Inpres nomor 4 tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Pihaknya menyebut terdapat beberapa poin penting yang harus dilakukan seluruh Pemda untuk menyukseskan program pemerintah ini. Pertama yaitu memastikan seluruh pekerja termasuk non-ASN untuk menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya.
Baca juga: Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya Pemda harus memastikan program jaminan sosial dicantumkan dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi acuan dalam penyusunan Perda tentang APBD setiap tahun.
Khusus bagi Pemda yang telah menganggarkan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam APBD-P tahun anggaran 2023 dan tahun yang akan datang, wajib segera melakukan pendaftaran kepesertaan dan penyesuaian pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Fasilitasi Program Jamsostek
Terakhir Horas menekankan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah agar segera memfasilitasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
Baca juga: Gandeng Camat, BPJS Ketenagakerjaan Kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'
“Semoga kegiatan ini tentunya dapat berjalan secara optimal dan kami berharap para peserta agar dapat mewujudkan pemahaman dan persepsi yang sama, mengenai implementasi kebijakan serta dapat merumuskan strategi yang perlu ditempuh dalam mengambil langkah-langkah nyata guna mendukung suksesnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuh Horas.
Secara terpisah Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin berharap apa yang telah menjadi instruksi presiden dan pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu mewujudkan cita-cita negara untuk menciptakan pekerja yang sejahtera.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayahnya sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena risiko kerjanya kami yang akan tanggung,” tutup Zainudin. (RO/S-4)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved