Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengungkapkan, pihaknya menyayangkan adanya kejadian sepeda motor tertemper atau terserempetnya KA Bandara YIA relasi Stasiun Yogyakarta-YIA oleh Sepeda Motor di perlintasan tidak dijaga JPL 713 KM 529+9 antara Stasiun Rewulu-Sentolo, Argosari, Bantul, pada Rabu (17/1).
"Daop 6 turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh tim Pengamanan Daop 6 dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian setempat, Polsek Sedayu," jelas dia, Kamis (18/1).
Daop 6 kembali mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang KA.
Perlintasan sebidang, terang dia, sejatinya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah setempat. Namun keselamatan pengguna jalan atau perjalanan KA menjadi tanggung jawab bersama. Selain itu, Daop 6 juga berharap pihak Pemda setempat dapat mengambil tindakan untuk perlintasan tersebut, bisa ditutup atau dilakukan penjagaan.
Baca juga: Suami Istri Kecelakaan Tertimpa Bendera Parpol yang Jatuh di Flyover Kuningan Jaksel
Krisbiyantoro mengatakan, saat ini masih ada perlintasan di daerah Argosari Kabupaten Bantul yang tidak terjaga , yakni di JPL 706 km 527+769 lebar 2,6m, JPL 707 km 528+277 lebar 2,75m, dan JPL 708 km 528+398 lebar 3m
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, Pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya. Rinciannya adalah Menteri, untuk jalan nasional, Gubernur, untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota, untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan hukum atau lembaga, untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
"Daop 6 mengingatkan kembali pentingnya untuk menengok kanan dan kiri terlebih dulu sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan aman untuk melintas, barulah kendaraan bisa melintas," terang dia.
Baca juga: Banyak Kecelakaan, Kemenhub Evaluasi Sektor Perkeretaapian
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan harus mematuhi tata cara berlalu lintas di perlintasan sebidang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.
Bagi pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.
"Dengan adanya kejadian tertempernya KA bandara oleh sepeda motor di jpl 713 yg tidak terjaga , maka JPL tersebut akan ditutup, selanjutnya, masyarakat bisa menggunakan jalan alternatif lainnya," pungkas dia.
(Z-9)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Udara malam yang dingin dikombinasikan dengan paparan polusi udara dapat merusak sistem pernapasan anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Menunda membersihkan sepeda motor usai kehujanan dapat memicu timbulnya jamur hingga korosi pada bagian-bagian vital.
Jika kondisi ini diabaikan, keausan komponen mesin akan dipercepat, performa kendaraan menurun drastis, dan risiko kerusakan serius—termasuk korosi—menjadi sangat tinggi.
Pengendara sepeda motor kadang menghadapi dilema ketika menghadapi hujan dan banjir, apakah harus menghentikan kendaraan atau tetap melanjutkan perjalanan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi bertambahnya frekuensi perjalanan KA dan pelanggan selama masa angkutan Lebaran.
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 103 ribu kursi masih tersedia untuk mudik Lebaran 2026 periode 11–20 Maret. Pemerintah juga memberikan diskon 30% untuk KA Ekonomi Komersial pada 14–29 Maret.
Lonjakan volume penumpang ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan kereta api selama masa Angkutan Lebaran.
Pada masa puncak Lebaran yang diperkirakan jatuh tanggal 21–22 Maret, tiket yang terjual mencapai 6.692 kursi.
TIGA remaja putri tewas tertabrak kereta api (KA) Argo Merbabu saat berada di sekitar rel di wilayah Kalisari, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (21/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved