Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse dan Narkoba Polres Mukomuko menggerebek sebuah kebun ganja yang ada di salah satu kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap 1 orang pelaku yang berprofesi sebagai Satpam penjaga malam Kantor Kecamatan dan mengamankan sebanyak 10 batang pohon ganja berbagai ukuran serta 1 paket ganja kering siap pakai.
Inilah video amatir milik Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Suprapto yang merekam suasana penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang juga sebagai pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi berinisial H-M.
Pelaku H-M yang sehari-hari berprofesi sebagai Satpam penjaga malam di Kantor Kecamatan Kota MukoMuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ini ditangkap saat sedang berdinas menjaga Kantor Kecamatan Kota MukoMuko.
Baca juga: Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni
Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Suprapto mengatakan Pengungkapan Kasus kebun ganja yang ada di belakang kantor camat Kota Mukomuko ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya tanaman ganja yang ditanam di belakang kantor kecamatan kota Mukomuko.
Anggota Satresnarkoba Polres Mukomuko yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa tanaman tersebut memang benar merupakan pohon ganja yang ditanam oleh satpam penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko berinisial H-M warga Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Dari penangkapan terhadap pelaku berinisial H-M, anggota Satresnarkoba Polres Mukomuko berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah polybag berwarna hitam yang berisikan 10 batang yang diduga tanaman narkotika jenis ganja dengan ukuran tinggi yang bervariasi yakni antara 7 hingga 15 centimeter yang ditanam di kebun belakang kantor camat.
Baca juga: Polisi Sita 100 Kg Lebih Sabu dan Ganja dalam Tiga Bulan di Sumut
Selain itu polisi juga mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi berwarna cokelat siap pakai yang disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan, 1 bungkus kertas paper merk wayang berwarna kuning, 1 lembar kertas paper merk wayang berwarna putih, 4 buah puntung sisa pakai yang diduga narkotika jenis ganja yang isinya dicampur dengan tembakau dan 1 unit Handphone warna putih yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Saat ini Satresnarkoba Polres Mukomuko masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku H-M apakah tanaman tersebut baru pertama kali di tanam atau sudah pernah panen sebelumnya, selain itu polisi juga mendalami jaringan pemasok narkoba lintas Provinsi asal Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang menjadi pemasok narkoba jenis ganja kepada pelaku H-M.
Atas perbuatannya pelaku H-M terancam dikenakan pasal 111 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal diatas 2 tahun penjara. (Z-10)
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Simak profil lengkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mulai dari biodata, perjalanan karir sebagai pengusaha properti, hingga kabar OTT KPK.
Tim turun langsung ke sejumlah lokasi, seperti kawasan Mega Mall Pasar Minggu, rumah kos, hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu
MASKAPAI Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu pada Senin (23/3) mendatang karena jumlah penumpang yang minim.
ANTREAN kendaraan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai meningkat sejak Jumat pagi (6/3).
Harga komoditas cabai keriting mengalami penurunan dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved