Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA kecamatan hilang dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, seiring masuk kedua kecamatan itu dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mengingat dua kecamatan ini masuk dalam wilayah IKN, maka keduanya telah dikeluarkan dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Didi Ramyadi di Tenggarong, Kamis (21/12).
Pengeluaran dua kecamatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nomor 5 tahun 2023 yang menyebut dua kecamatan ini dikeluarkan dari RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara karena termasuk wilayah inti IKN.
Baca juga : Pembangunan IKN Dikritik, Istana : Itu Demokrasi
Sehari sebelumnya Bupati Kutai Kartanegara dalam sambutan tertulisnya dibacakan Didi Ramyadi saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7/2023 tentang RTRW Kutai Kartanegara 2023-2042, di Tenggarong, mengatakan bahwa Kecamatan Samboja dan Samboja Barat kini masuk wilayah IKN.
Materi yang dibahas dalam sosialisasi RTRW antara lain tentang kawasan budi daya berbagai sektor strategis, guna mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan dengan luas total 1.606.763 hektare.
Luasan ini meliputi Hutan Produksi Tetap 1.277.918 hektare yang merupakan sumber daya alam untuk dikelola dengan bijak guna menjamin keberlanjutan produksi kayu dan hasil hutan lainnya.
Baca juga : Kantor Bank Indonesia Mulai Dibangun di IKN
Kemudian kawasan tanaman pangan dengan luas sekitar 229.308 hektare yang merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan wilayah. Kawasan perikanan seluas 15.096 hektare guna memberikan kontribusi terhadap sektor perikanan yang menjadi mata pencaharian penting masyarakat.
Kawasan pertambangan dan energi dengan luas sekitar 587 hektare menjadi sumber daya strategis dalam pengembangan industri dan ketersediaan energi.
Ada pula kawasan pariwisata seluas 1.192 hektare yang merupakan kawasan yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Baca juga : Singgung IKN, Anies Baswedan: Pembangunan Harus di Tempat yang Berpenduduk
Lantas kawasan peruntukan industri seluas 10.662 hektare yang akan menjadi lokomotif ekonomi wilayah. Kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan dengan luas masing-masing 45.999 hektare dan 26.672 hektare untuk membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan teratur bagi penduduk.
Terakhir adalah kawasan pertahanan dan keamanan serta transportasi dengan luas masing-masing 21 hektare dan 500 hektare, menjadi penunjang strategis dalam menjaga stabilitas dan konektivitas wilayah.
"Artinya, Perda RTRW ini juga telah mengakomodir komitmen pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen untuk penyediaan dan perencanaan RTH publik perkotaan dan RTH privat," kata Didi. (Ant/Z-4)
KSO antara dua perusahaan BUMN ini merupakan salah satu bentuk dukungan atas pengembangan infrastruktur di Otorita IKN.
PT Pos Indonesia mengirimkan logistik dan barang-barang pendukung kegiatan Rapat Terbatas Kabinet dan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 RI di IKN.
Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan lapangan sepakbola tersebut akan dibiayai oleh Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).
Jokowi membeberkan sejumlah fasilitas penunjang. Yakni delapan lapangan, asrama, hingga teknologi yang mampu melahirkan inovasi dalam persepakbolaan Indonesia.
Pembangunan training center (TC) timnas Indonesia di IKN mendapat bantuan dari FIFA sebesar Rp85,6 miliar.
PosIND berhasil mengirimkan lebih dari 21.000 tanaman hias.
Pembangunan lapangan tersebut didukung dengan pendanaan dari Federation Internationale de Football Association (FIFA) melalui Program FIFA Forward.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved