Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menilai wajar ada pernyataan politis soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Ari mengatakan dalam demokrasi hal tersebut kerap terjadi.
Seperti diberitakan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyebut bahwa perpindahan ibu kota ke IKN memicu ketimpangan.
""Ini negara demokrasi dan kita tahu saat ini masa kampanye pemilu jadi pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul ya dalam masa kampanye pemilu," Ari pada wartawan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (28/11).
Baca juga : Bertolak ke Penajem Paser Utara, Presiden akan Lakukan Groundbreaking Hotel IKN
Ia menjelaskan sudah ada kesepakatan politik soal Ibu Kota Nusantara (IKN). Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan partai politik menurutnya telah menyetujui pengesahan Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
"Kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimasi dan juga legalitas. Sudah menjadi undang-undang," terangnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan soal posisi PKB mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurut PKB pembangunan IKN tidak etis sebab masyarakat dalam keadaan sulit.
Baca juga : Ibu Kota Nusantara Beri Banyak Peluang untuk Pemuda Kalimantan
"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa PKB melihat posisi etik saja. Kalau masyarakat lagi sulit lagi miskin enggak pantas kita buat istana," kata Jazilul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Senin (27/11).
Partai yang satu koalisi dengan PKB yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembangunan IKN. Namun, Jazilul menuturkan bahwa PKB setuju dengan kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Namun, PKB tetap menghormati sikap politik PKS. (Z-4)
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan, enam bank akan menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di ibu kota baru.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Rencana Jokowi berkantor di IKN diyakini untuk yakinkan investor
Ini merupakan upacara pertama kali di IKN. Kedua, tingginya harga-harga akomodasi di IKN, adalah momen situasional, apalagi kondisi areanya penuh keterbatasan akses.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved