Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan ada 264 lembar surat suara untuk Pilpres 2024 yang diterima daerah ini kondisinya mengalami kerusakan.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan logistik Pemilu 2024 berupa surat suara pilpres tersebut diterima pihaknya pada Sabtu (9/12) dengan jumlah kebutuhan sebanyak 212.971 lembar.
"Surat suara pilpres untuk Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah selesai dilakukan pelipatan, di mana setelah dilakukan pelipatan terdapat surat suara yang rusak sebanyak 264 lembar," kata dia lagi.
Baca juga: Logistik Pemilu Mulai Penuhi Gudang KPUD Kota Bandung, Kecuali Surat Suara
Dia menjelaskan, surat suara Pilpres 2024 yang mengalami kerusakan ini, karena gradasi warna pada kertas kurang baik dan ada juga yang robek.
Selain ada surat suara untuk pilpres yang mengalami kerusakan, kata dia, surat suara yang dikirim ke daerah itu juga mengalami kekurangan dari jumlah kebutuhan sebanyak 187 lembar.
"Jumlah surat suara kebutuhan kami sebanyak 212.971 lembar, dan yang kami terima kemarin sebanyak 212.784 lembar, kemudian setelah lakukan pelipatan yang baik sebanyak 212.520 lembar," ujarnya pula.
Menurut dia, dari jumlah keseluruhan yang diterima daerah itu saat ini masih ada kekurangan sebanyak 451 lembar, dengan rincian sebanyak 187 lembar jumlah kurang kirim dan 264 lembar surat suara rusak.
Baca juga: KPU Siapkan Desain Surat Suara Pilpres, Anies-Muhaimin Tampil Beda
Surat suara yang kurang kirim dan rusak itu sendiri, kata dia lagi, sudah mereka laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu guna diteruskan ke KPU RI guna dilakukan pengiriman penggantinya.
Sebelumnya, KPU Rejang Lebong telah menerima pengiriman logistik Pemilu 2024, di antaranya palet sebanyak 118 unit, kemudian kotak suara sebanyak 4.110 unit, bilik suara 3.264, tinta 1.642, segel kertas sebanyak 78.662 lembar, dan surat suara pilpres sebanyak 21.784 lembar.
Logistik Pemilu 2024 yang sudah diterima daerah itu selanjutnya disimpan di Gudang KPU Rejang Lebong yang menempati Gedung Adam Futsal di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah dengan penjagaan petugas TNI/Polri setempat. (Z-6)
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Simak profil lengkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mulai dari biodata, perjalanan karir sebagai pengusaha properti, hingga kabar OTT KPK.
Tim turun langsung ke sejumlah lokasi, seperti kawasan Mega Mall Pasar Minggu, rumah kos, hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu
MASKAPAI Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu pada Senin (23/3) mendatang karena jumlah penumpang yang minim.
ANTREAN kendaraan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai meningkat sejak Jumat pagi (6/3).
Harga komoditas cabai keriting mengalami penurunan dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 7.197 surat suara yang rusak dan lebih pada Pilkada 2024
Surat suara yang rusak tersebut terdiri dari 403 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan 820 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes
KPU Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan sebanyak 7.741 surat suara rusak dan sisa untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan ada kelebihan 1.112 lembar, sehingga total surat suara yang diterima yakni 719.950 lembar dengan kondisi yang belum dipisah antara baik dan rusak
Sebanyak 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Pemusnahan surat suara rusak ini menjadi bagian dari tahapan pemilu, yang harus dilakukan KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved