Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Selamatkan Demokrasi menggelar mimbar demokrasi di halaman Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jawa Timur
Baca juga: AMIN tak Ingin Debat Capres-Cawapres Seperti Cerdas Cermat
Aksi ini bertajuk Mimbar Bebas, Mahasiswa Bergerak Melawan Degradasi Demokrasi Perusak Moralitas Bangsa.
Selain perwakilan BEM kampus di Jawa Timur, Ketua BEM Universitas Indonesia 2023 Melki Sadek ikut hadir dalam gelaran Mimbar Demokrasi ini. hadir pula seniman dan budayawan, Eros Djarot serta Butet Kertaradjasa. Mereka berorasi secara bergantian menyampaikan keresahan terhadap kepemimpinan para pemangku kebijakan di Indonesia.
"Kami mahasiswa ingin kembali mengulik demokrasi jangan sampai dihancurkan. Seperti diketahui, konstitusi sebagai dasar negara kita telah diobrak-abrik dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia cawapres. Di sini kami seluruh mahasiswa berkumpul untuk bertarung secara akademik," ujar Wakabid Advokasi Politik DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur, Bagus Raditya
Baca juga: Polemik Asam Sulfat, bukan Sekedar Persoalan Salah Ucap
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sadek menyatakan bahwa mimbar demokrasi ini merupakan bukti bahwa mahasiswa, khususnya generasi-Z tidak tertidur melihat ketidakadilan di Indonesia.
“Kami peka dan kritis tentang kebijakan publik yang akan berdampak pada demokrasi ke depannya. Saatnya kita menentukan. Memilih calon yang mencoreng konstitusi atau yang berjalan sesuai konstitusi,” tegasnya.
Budayawan Butet Kartaredjasa yang hadir memberikan semangat kepada ribuan mahasiswa menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini menggambarkan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Menurutnya, seseorang yang dipercaya membawa kesejahteraan demokrasi justru ujung-ujungnya mencederai demokrasi itu sendiri. Baginya, apa yang dilakukan mahasiswa saat ini, yakni berkumpul dan menyuarakan pendapat adalah ikhtiar menyelamatkan bangsa dan negara.
"Saya dan berjuta rakyat Indonesia sejak Oktober lalu kena prank. Kami menjaga role model pemimpin yang bisa dibanggakan tiap zaman, tapi gagal. Kita berkumpul untuk duka demokrasi yang sama. Ini ikhtiar untuk menyelamatkan bangsa dan negara, jangan sampai alat negara digunakan untuk mencederai demokrasi," tandasnya. (P-3)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved