Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus ayah setubuhi anaknya kembali terungkap di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kali ini, pelakunya adalah ATK, warga desa Sinamalaka berusia 53 tahun. Ia mencabuli anaknya yang masih berusia 16 tahun berkali-kali.
Kasat Reskrim Polres Flotim, Lasarus Ahab, mengatakan tindakan bejat tersebut dilakukan karena pelaku tidak bisa menahan nafsu. Sementara, istrinya sudah pergi meninggalkannya.
"Korban masih berstatus sebagai siswa SMP kelas 2 dan ayah kandungnya sebagai Anggota Linmas. Kejadian itu bermula pada 2020 ketika tersangka cerai dengan istrinya hingga ketiga anaknya tinggal bersama tersangka," kata Lasarus di NTT, Rabu (30/11).
Baca juga: Hamili Anak Tiri, Pria 51 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara
Tidak hanya memerkosa, ATK juga kerap melakukan kekerasan terhadap putrinya tersebut. Aksi kejahatan itu diketahui setelah korban mengadu kepada keluarganya. Keluarga kemudian melaporkan keterangan tersebut ke SPKT Polres Flotim.
Tidak lama setelah laporan diterima, polisi langsung menangkap ATK. Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pidana Maksimal 15 tahun penjara," tanas Lasarus. (Z-11)
Baca juga: 8 Napi yang Bunuh Pemerkosa Anak Kandung jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Depok
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Empat bersaudara keluarga Cascio berupaya membatalkan kesepakatan damai tahun 2020 demi menuntut mendiang Michael Jackson atas dugaan pelecehan seksual.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Terungkap pesan pribadi Justin Baldoni yang mengeluhkan perilaku Blake Lively di lokasi syuting 'It Ends With Us'. Dari isu adegan intim hingga gugatan ratusan juta dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved