Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penjual Kulit dan Tulang Harimau Sumatra

Yoseph Pencawan
14/11/2023 13:01
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penjual Kulit dan Tulang Harimau Sumatra
Ilustrasi sisik trenggiling.(ANTARA/RONY MUHARRMAN)

PERSONEL Polda Sumut menangkap tangan dua pelaku penjual kulit dan tulang Harimau Sumatra, di salah satu hotel di Kota Medan pada Senin (13/11) malam. Dalam penangkapan itu ditemukan juga sisik trenggiling.

"Kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pelaku penjual kulit dan tulang belulang Harimau Sumatra," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (14/11).

Kedua pelaku masing-masing bernama Martua Simarmata, 44, warga Kampung Salak, serta Daud Simarmata, 41, warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut.

Hadi menjelaskan, penggagalan perdagangan ilegal satwa langka tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan oleh penyidik Tipiter atas laporan masyarakat mengenai adanya aksi penjualan satwa harimau. Polisi yang menyamar sebagai pembeli akhirnya meringkus kedua tersangka serta
barang bukti.

Baca juga:

Erha Tiada, Harimau Sumatra Penghuni Medan Zoo Tersisa 5 Ekor

Rutan Medan Pindahkan Puluhan Napi ke Lapas Pemuda Langkat

Mereka melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang pelaku penjual kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera. Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan pada Senin.

Para petugas menggerebek secara mendadak sehingga para pelaku tidak dapat melakukan perlawanan. Kardus berukuran besar ditemukan di dalam kamar hotel berisi tulang belulang, organ tubuh dan kulit Harimau Sumatera.

Kulit harimau yang ditemukan berukuran besar sehingga diperkirakan berasal dari tubuh Harimau Sumatra dewasa. Dalam penggerebekan itu bahkan ditemukan juga sisik trenggiling dengan berat sekitar 15 kilogram.

Sisik trenggiling dalam kondisi siap jual, sudah dikemas di dalam kantong plastik. Seluruhnya disita sebagai barang bukti dalam pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka tersebut.

Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumut menjalani pemeriksaan. Yang mana dalam pengembangan kasus ini Polda Sumut menjalin kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya