Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan Jalan Sule Setianegara tahun anggaran 2019. Salah satu tersangka ialah aparatur sipil negara (ASN) berada di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berinisial MD.
MD ialah pejabat eselon 3 yang kini bertugas di Dinas Kesehatan. Namun, pada 2019 ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya, Haryanto Hamonangan, mengatakan, pihaknya selama ini mendapat laporan perkara kasus dugaan korupsi bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi kekurangan volume pekerjaan pemeliharaan Jalan Sule Setianegara. Laporan itu ditindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan bersama tim ahli independen.
Baca juga: Pemprov Sumsel Dorong Masyarakat Manfaatkan Operasi Pasar Murah
"Setelah dicek di lapangan ditemukan ada dugaan kekurangan volume pekerjaan dalam pemeliharaan Jalan Sule Setianegara tahun anggaran 2019. Akan tetapi, setelah dilalukan penghitungan ada kerugian negara kurang lebih di atas Rp600 juta," katanya dalam konferensi pers, Rabu (25/10/2023).
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang berinisial AZ, R, YS, DF, dan MD. "Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan dan terhitung selama 20 hari ke depan. Kelima tersangka memiliki peran berbeda yakni dua orang sebagai pelaksana penyedia kontraktor dan dua orang konsultan pengawas pekerjaan pada tahun anggaran 2019," ujarnya.
Baca juga: Banyak Sekolah Swasta di Bantul bakal Kehilangan Guru
Penjabat (Pj) Wali Kota Cheka Virgowansyah mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar ada aparatur sipil negara (ASN) menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan Jalan Sule Setianegara tahun anggaran 2019. "Kami baru mendengar ada kasus korupsi dan sekarang belum berkomentar lebih jauh tentang perkara yang terjadi, tetapi kita hormati dulu proses hukum," tutupnya. (Z-2)
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved