Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Gibran Rakabuming Raka se-Jawa Tengah hari ini, Selasa (17/10), berencana menggelar syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan usia calon presiden yang memberikan ruang kepada calon umur minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.
Menurut rencana kegiatan syukuran relawan Gibran tersebut dilaksanakan di GOR Jatigiri, Kota Semarang pukul 14.00 WIB yang akan dihadiri sekitar 5.000 orang dari berbagai daerah di Jawa Tengah. "Ini rencana sepontan saja dari kami sebagai ujud syukur atas terkabulnya doa kami," ujar penanggung jawab acara Yuda Waskita Kartika Putra di Semarang.
Yuda mengatakan doa bersama itu sebagai rasa syukur akan putusan MK yang memberikan kesempatan bagi Gibran. "Kami juga ingin berterima kasih kepada semua pihak terutama para pendukung Gibran Rakabuming Raka karena turut mendoakan selama ini," kata Yuda.
Baca juga: Soal Putusan MK, KPU: Kami akan Konsultasi dengan Pemerintah dan DPR
"Ini inisiatif kami saja, meskipun sebenarnya relawan sudah mendeklarasikan Gibran," imbuhnya.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia berbagai persiapan sudah dilakukan di GOR Jatigiri, Kota Semarang. Mulai dari penataan panggung hingga deretan kursi yang disediakan untuk tamu yang akan mengikuti acara syukuran dan ria bersama untuk Gibran
tersebut.
Baca juga: Gerindra sudah Komunikasi dengan Gibran Pascaputusan MK
Belum diketahui apakah putra presiden Gibran Rakabuming Raka akan datang ke acara tersebut. Puluhan sejak pagi orang sudah terlihat berada di lokasi, namun menurut mereka baru panitia acara dan tamu diperkirakan nanti jam 14.00 WIB. (Z-3)
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
Rismon Sianipar menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wapres Gibran setelah kajian lanjutan menyimpulkan ijazah yang sempat dipolemikkan ternyata asli.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau Pasar Gelondong Gede, Kabupaten Tuban, Jumat (6/3).
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved