Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
RELAWAN Gibran Rakabuming Raka se-Jawa Tengah hari ini, Selasa (17/10), berencana menggelar syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan usia calon presiden yang memberikan ruang kepada calon umur minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.
Menurut rencana kegiatan syukuran relawan Gibran tersebut dilaksanakan di GOR Jatigiri, Kota Semarang pukul 14.00 WIB yang akan dihadiri sekitar 5.000 orang dari berbagai daerah di Jawa Tengah. "Ini rencana sepontan saja dari kami sebagai ujud syukur atas terkabulnya doa kami," ujar penanggung jawab acara Yuda Waskita Kartika Putra di Semarang.
Yuda mengatakan doa bersama itu sebagai rasa syukur akan putusan MK yang memberikan kesempatan bagi Gibran. "Kami juga ingin berterima kasih kepada semua pihak terutama para pendukung Gibran Rakabuming Raka karena turut mendoakan selama ini," kata Yuda.
Baca juga: Soal Putusan MK, KPU: Kami akan Konsultasi dengan Pemerintah dan DPR
"Ini inisiatif kami saja, meskipun sebenarnya relawan sudah mendeklarasikan Gibran," imbuhnya.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia berbagai persiapan sudah dilakukan di GOR Jatigiri, Kota Semarang. Mulai dari penataan panggung hingga deretan kursi yang disediakan untuk tamu yang akan mengikuti acara syukuran dan ria bersama untuk Gibran
tersebut.
Baca juga: Gerindra sudah Komunikasi dengan Gibran Pascaputusan MK
Belum diketahui apakah putra presiden Gibran Rakabuming Raka akan datang ke acara tersebut. Puluhan sejak pagi orang sudah terlihat berada di lokasi, namun menurut mereka baru panitia acara dan tamu diperkirakan nanti jam 14.00 WIB. (Z-3)
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8).
Wapres disambut langsung oleh Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved