Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Wamen ATR/BPN: 3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid Telah Disertifikasi

Media Indonesia
01/10/2023 21:31
Wamen ATR/BPN: 3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid Telah Disertifikasi
Wamen ATR/BPN menyerahkan sertifikat rumah ibadah di Bali, Minggu (1/10)(MI/HO)

WAKIL  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, kembali menyerahkan sejumlah sertifikat tanah bagi rumah ibadah.

Bertempat di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan, Raja Antoni menyerahkan 12 sertifikat tanah rumah ibadah peruntukan 11 pura dan 1 masjid.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa Ribet Antre

I Gede Adi Putra selaku penerima sertifikat Pura Pererepan Banjar Pengambangan berterima kasih atas sertipikat yang diterima karena rumah ibadahnya mendapat kepastian hukum. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena pemerintah hadir untuk rumah ibadah mereka.

Baca juga: Menteri ATR Sebut Lahan Tinggal di Pulau Rempang Tidak Kantongi HGU

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi pensertipikatan rumah ibadah kami dengan tanpa biaya. Dengan begitu masyarakat merasa teringankan,” Kata I Gede Adi Putra lewat keterangan yang diteruma, Minggu (1/10)

Sementara itu, Raja Antoni menyebut penyerahan sertifikat ini adalah bukti kerja dan kinerja Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pensertipikatan tanah. Menurutnya, penyerahan sertipikat dilalui dengan berbagai proses seperti pengecekan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, hingga akhirnya bisa terbit sertipikat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN. Berkat kinerja semua pihak kita bisa berikan kepastian hukum untuk umat beragama,” tandasnya.

Raja Antoni melanjutkan, pihaknya cukup berbangga dengan kinerja pensertifikatan rumah ibadah. Pasalnya, sejak diluncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf sudah tersertifikasi 3.339 rumah ibadah yang terdiri dari 1.662 Pura; 1.503 Gereja; 174 Keuskupan.

“Kabar baiknya 1.359 Pura yang disertifikasi berada di Bali dan sekarang nambah 11 sertipikat, kalau masjid sudah pasti banyak” sambung Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Raja Antoni berharap dengan diserahkannya sertifikat ini dapat menambah nilai religiusitas, kekhusyuan, dan kenyamanan warga Bali dalam melaksanakan peribadatan dan kegiatan keagamaan.

“Saya berharap warga Bali dapat nyaman beribadah. Tidak hanya nyaman tetapi juga khusyu karena tanah rumah ibadahnya sudah mendapat kepastian hukum,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya