Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Polisi menemukan fakta baru dari kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PLB. Sebelumnya, ASN tersebut kedapatan membawa narkoba di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Fakta baru tersebut dibeberkan Kuasa Hukum PLB, Theodorus Marthen Wungubelen, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Flores Timur, Jumat (22/9) pekan lalu.
Theodorus mengatakan ada seorang bernama Terju yang mengirimi kliennya satu buah kaos. Di lipatan kaos itu ada paket sabu seberat 0,64 gram. "Ini yang tidak diketahui klien kami," ujar Theodorus.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundukan 20 Kg Sabu-Sabu di Palu
Menurutnya, PLB dan Terju mulai menjalin pertemanan saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook.
"Dari perkenalan tersebut, Terju mengirimkan baju kaos sebagai hadiah kenang-kenangan pertemanan kepada klien kami," katanya
Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Bali Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali
Namun, setelah baju itu diterima, Terju meminta PLB mengantarkannya kembali ke salah satu hotel di wilayah Larantuka dengan iming-iming memberinya sebuah IPhone. (Z-11)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved