Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Persemaian Modern di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada 2021 yang merugikan negara sekitar Rp10,5 miliar.
Proyek ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai (BP DAS) Benain Noelmina dengan anggaran Rp49,6 miliar.
"Pada tahap pelelangan, panitia lelang atau pokja tidak melakukan proses evaluasi secara profesional berdasarkan ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa) yang pada akhirnya menetapkan PT. Mega sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp39.658.736.000," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati NTT, Raka Putra Dharmana kepada Media Indonesia, Selasa (19/9).
Baca juga : Korupsi Dana Sertifikasi Guru, Mantan Kadis Pendidikan dan Operator Kabupaten Sikka Ditahan
Dari lima tersangka yang ditahan, tiga orang di antaranya berasal dari PT Mitra Eclat Gunung Arta (PT Mega) di Bandar Lampung yakni Hamdani yang menjabat direktur utama, serta Sunarto dan Yudi Hermawan yang masing-masing menjabat sebagai direktur.
Tersangka keempat bernama Agus Subarnas yang merupakan aparatur sipil negara di BP DAS Benain Noelmina, serta Putu Suta Suyasa yang menjabat konsutan pengawas proyek sebagai tersangka kelima. Para tersangka ditahan setelah diperiksa selama tujuh jam, selanjutnya dikenakan baju tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang pada Senin
(18/9) petang.
Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi di Bima Diduga Kawal Proses Lelang
Menurut Raka Putra Dharmana, penyidik menemukan adanya persekongkolan antara tiga direktur PT Mega yang pada intinya apabila tender dimenangkan oleh mereka, kontrak akan diagunkan ke Bank Mandiri untuk mendapat kredit sebagai modal untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Adapun agunannya disepakati berasal dari harta milik Sunarto.
"Tersangka Putu Suta Suyasa diketahui tidak melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut. Ia juga terlibat dalam persekongkolan bersama Sunarto dan Agus Subarnas untuk membuat BA PHO (berita acara penyerahan pertama pekerjaan) fiktif. Akibat perbuatan tersebu, menimbulkan kerugian negara Rp10,5 miliar," jelasnya.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Subsidair pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. (Z-4)
Kepala Stasiun Meteorologi El .Tari Kupang, Sti Nenot’ek, mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Masyarakat diminta waspada terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat di sejumlah wilayah.
PADA tahun depan, hasil penjualan 100 koleksi perhiasan Universe akan didonasikan untuk membangun dua sekolah, saluran air bersih, dan program peningkatan gizi anak-anak di NTT.
Program Desa Sejahtera Astra Bajawa, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, membina ekosistem kopi artisan dan mendorong tumbuhnya usaha produktif berbasis masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kelas usaha (scaling-up) dan memperluas jaringan pemasaran melalui rantai pasok sektor pariwisata, perhotelan, agribisnis dan perdagangan
Angin kencang yang datang bersama hujan deras akibat cuaca ekstrem merenggut rasa aman, merobohkan atap rumah.
Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dikenal sebagai wilayah dengan keragaman budaya yang sangat kaya.
FASILITAS pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih jauh dari memadai.
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) bersama entitas anaknya, MPM Honda Jatim, mengadakan program rehabilitasi mangrove di Muara Sungai Terang, Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat.
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Rencana pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di Wae Sano dapat dilihat dari keberhasilan pemanfaatan geotermal di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved