Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka dugaan rasuah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengawal proses lelang yang diikuti pihak tertentu. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa tujuh saksi.
"Dugaan adanya campur tangan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara untuk turut mengawal langsung para kontraktor yang mengikuti lelang berbagai proyek di Pemkot Bima," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9).
Tujuh saksi itu yakni Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa Effendi, Direktur CV Zhafira Bima Zulfikar, Direktur CV Nggaro Bae Consultant Jamaludin, mantan Direktur PT Risala Jaya Konstruksi Jamal Abd Naser, Komisaris Utama PT Sasak Indonesia Ahmad Mudasir, Direktur CV Titisari Al Imroon, dan Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa Muhammad Ony Yusri.
Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci tersangka yang mengawal proses lelang pihak tertentu ini. Diduga, proyek yang dipantau lebih dari satu.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Didesak Tangkap Harun Masiku
Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan kasus dugaan rasuah yang menjerat mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
KPK mengatakan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi akan memenuhi panggilan klarifikasi hari ini di Gedung Merah Putih.
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.
Mitra deradikalisasi itu berasal dari wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
BMKG mengatakan rentetan gempa yang terjadi di awal tahun 2023 seperti gempa Mentawai dan Bima, NTB disebabkan oleh pergerakan lempeng Indo-Australia.
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved