Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tersangka Kasus Korupsi di Bima Diduga Kawal Proses Lelang

Candra Yuri Nuralam
12/9/2023 11:05
Tersangka Kasus Korupsi di Bima Diduga Kawal Proses Lelang
KPK mengungkapakn ada tersanka yang mengawal para kontraktor yang mengikuti lelang.(Medcom.id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka dugaan rasuah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengawal proses lelang yang diikuti pihak tertentu. Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa tujuh saksi.

"Dugaan adanya campur tangan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara untuk turut mengawal langsung para kontraktor yang mengikuti lelang berbagai proyek di Pemkot Bima," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9).

Tujuh saksi itu yakni Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa Effendi, Direktur CV Zhafira Bima Zulfikar, Direktur CV Nggaro Bae Consultant Jamaludin, mantan Direktur PT Risala Jaya Konstruksi Jamal Abd Naser, Komisaris Utama PT Sasak Indonesia Ahmad Mudasir, Direktur CV Titisari Al Imroon, dan Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa Muhammad Ony Yusri.

Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci tersangka yang mengawal proses lelang pihak tertentu ini. Diduga, proyek yang dipantau lebih dari satu.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Baca juga: KPK Didesak Tangkap Harun Masiku

Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya