Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) menyoroti anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo yang nilainya fantastis. Tidak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai jabatan. Semakin tinggi jabatan, tunjangan yang didapat akan semakin besar.
"Belanja rumah tangga pimpinan DPRD untuk Ketua sebesar Rp900 juta, wakil ketua Rp600 juta dalam satu tahun. Belanja rumah tangga pimpinan DPRD tersebut diberikan setiap bulan dan dibebankan ke APBD," kata pengurus LIRA Jatim Nanang Romi kepada jurnalis, Senin (18/9).
Uang belanja rumah tangga pimpinan dewan itu di antaranya untuk kebutuhan makan minum keluarga VIP (istri dan 2 anak), kebutuhan snack keluarga VIP, kebutuhan makan minum jamuan dan kebutuhan makan minum rapat. Selain itu untuk kebutuhan asisten rumah tangga, kebutuhan sopir rumah tangga dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Baca juga: Empat Kabupaten di Jatim Dapat Bantuan Al-Quran dari BWA
Tingginya tunjangan itu, kata Nanang Romi, berbanding terbalik dengan kondisi rumah dinas jabatan pimpinan dewan itu. Kondisi itu terlihat saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengunjungi rumah dinas tiga wakil ketua DPRD Sidoarjo, Selasa (12/9). Masing-masing rumah dinas Wakil Ketua 1 Bambang Riyoko, Wakil Ketua 2 Kayan, dan Wakil Ketua 3 Emir Firdaus.
Saat datang ke rumah dinas itu, banyak barang rongsokan berserakan. Di halaman belakang berserakan barang bekas pakai, seperti AC yang sudah diperotoli, kursi, dan pompa air yang bergeletakan di lantai.
Baca juga: KLHK Apresiasi Upaya Mekabox dalam Pengelolaan Sampah Kemasan
"Sesuai video yang beredar dan viral saat saya melihat sidak Pak Bupati ke rumah dinas Wakil DPRD seharusnya dirawat dengan baik, namun kenyataanya menjadi jelek apalagi banyak ditemukan barang rosokan. Jika mengacu pada aturan Bupati tahun 2020 ada anggaran untuk pimpinan dewan untuk Ketua Rp40 juta di bawahnya untuk Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp35 juta tiap bulan, namun itu di era Bupati sebelumnya almarhum Cak Nur," kata Nanang Romi.
Apalagi di era Gus Muhdlor saat ini, belanja rumah tangga pimpinan DPRD naik Ketua menjadi Rp75 juta dan wakil ketua Rp50 juta. Artinya belanja rumah tangga pimpinan DPRD dalam satu tahun untuk ketua menjadi Rp900 juta, wakil ketua Rp600 juta.
"Terus kalo anggarannya itu dikeluarkan tapi rumah dinasnya seperti itu, bagaimana ini masyarakat melihatnya buruk. Apa uangnya aja dipakai tidak dilaksanakan kewajibanya, saya tidak mengerti. Saya berharap inspektorat dan BPK untuk audit anggaran fantastis ini," kata Nanang Romi. (Z-3)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hocĀ
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved