Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memiliki ratusan objek diduga cagar budaya (ODCB). Sebanyak 137 cagar budaya di antara dalam tahap verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cianjur sebelum ditetapkan menjadi cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menuturkan saat ini terdapat sebanyak 137 ODCB di Kabupaten Cianjur. Keberadaan ODCB itu hasil pendataan di lapangan yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya.
"Sekarang kita sudah punya Tim Ahli Cagar Budaya. Mereka merupakan para ahli yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kemendikbudristek. Tim ini yang melakukan pendataan ODCB kemudian memverifikasinya," kata Danial kepada Media Indonesia, belum lama ini.
Baca juga : Artefak Wadah Air Kerajaan Majapahit Ditemukan di Situs Kraton Pleret
Danial menuturkan cukup banyak ODCB di Kabupaten Cianjur. Mayoritas merupakan tempat-tempat bersejarah peninggalan zaman kolonial maupun zaman prasejarah. Karena itu, ODCB itu diklasifikasikan ke dalam kategori bangunan, benda, struktur, kawasan, maupun situs.
"Penetapan cagar budaya ini nanti dilakukan melalui pleno di lingkup Tim Ahli Cagar Budaya," sebutnya.
Baca juga : Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai Jadi Cagar Budaya, Ini Jejak Historisnya
Data Tim Ahli Cagar Budaya, ODCB kategori bangunan sebanyak 46 lokasi, situs 28 lokasi, struktur 22 lokasi, benda 20 lokasi, dan kawasan 2 lokasi. Danial menuturkan setelah nanti ada penetapan status cagar budaya, maka pemerintah daerah berkewajiban melestarikannya.
"Nanti akan dipasangi plang yang menyatakan lokasi itu merupakan cagar budaya," sebutnya.
Setiap cagar budaya harus dirawat. Otentifikasi cagar budayanya tidak boleh hilang. "Misalnya bangunan, tidak boleh dipugar. Bangunan aslinya harus tetap terjaga," ucapnya.
Keberadaan cagar budaya diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi sektor wisata sejarah. Sehingga ke depan bisa menarik minat wisatawan.
"Kami lakukan berbagai upaya agar kunjungan wisatawan terus meningkat," pungkasnya. (Z-4)
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Selain penyerahan sertifikat, rangkaian kegiatan ACBPN 2025 juga diisi dengan workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menurut Lestari bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra harus menjadi alarm bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Selain pemulihan fisik bangunan, perhatian juga diberikan kepada pelaku budaya dan juru pelihara cagar budaya yang turut terdampak bencana.
Anggota DPR RI Bonnie Triyana mendorong percepatan revisi UU cagar budaya. Desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian
Pemerintah Provinsi DKI kini tengah membentuk tim khusus untuk mempercepat penataan kawasan cagar budaya tersebut, yang dinilai melibatkan banyak kepentingan
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved