Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Pramono Ajak Pemerintah Pusat Duduk Bareng Bahas Rencana Gedung MUI di Bundaran HI

Mohamad Farhan Zhuhri
10/2/2026 18:54
Pramono Ajak Pemerintah Pusat Duduk Bareng Bahas Rencana Gedung MUI di Bundaran HI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(Dok. Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak bisa mengabaikan status cagar budaya

Pihaknya mengajak pemerintah pusat untuk membahas rencana pembangunan gedung MUI tersebut secara menyeluruh. Gedung yang direncanakan berdiri di atas lahan eks Kedutaan Besar Inggris itu telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sejak 2016. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1960 Tahun 2016 tentang Penetapan Bangunan dan Struktur sebagai Cagar Budaya.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya. Dan untuk itu ya nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Ia menegaskan, status cagar budaya menjadi aspek krusial yang tidak bisa dikesampingkan dalam setiap rencana pembangunan, khususnya di kawasan strategis seperti Bundaran HI. Seluruh proses, kata dia, harus berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Ia mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu, menurut dia, tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pada prinsipnya, pemerintah Jakarta men-support, mendukung apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” katanya.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya