Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak bisa mengabaikan status cagar budaya.
Pihaknya mengajak pemerintah pusat untuk membahas rencana pembangunan gedung MUI tersebut secara menyeluruh. Gedung yang direncanakan berdiri di atas lahan eks Kedutaan Besar Inggris itu telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sejak 2016.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1960 Tahun 2016 tentang Penetapan Bangunan dan Struktur sebagai Cagar Budaya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya. Dan untuk itu ya nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Ia menegaskan, status cagar budaya menjadi aspek krusial yang tidak bisa dikesampingkan dalam setiap rencana pembangunan, khususnya di kawasan strategis seperti Bundaran HI. Seluruh proses, kata dia, harus berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Ia mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu, menurut dia, tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pada prinsipnya, pemerintah Jakarta men-support, mendukung apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” katanya. (H-3)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) resmi mengukuhkan pengurus pusat masa khidmat 2025–2030 dalam sebuah prosesi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2).
KOMIKA Pandji Pragiwaksono mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk melakukan tabayun atau klarifikasi terkait materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menganggap wajar permintaan MUI itu karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan primer masyarakat.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur yang terdiri dari 19 orang.
Fenomena konten digital dari pejabat publik sering kali mengabaikan prinsip tabayyun sehingga memunculkan misinformasi yang dapat berkembang menjadi disinformasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved