Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Soal Pembangunan Gedung MUI 40 Lantai Kawasan Bundaran HI, Pramono : Itu Cagar Budaya

Mohamad Farhan Zhuhri
09/2/2026 12:39
Soal Pembangunan Gedung MUI 40 Lantai Kawasan Bundaran HI, Pramono : Itu Cagar Budaya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung(Dok.MI)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung merespons rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia atau MUI di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Gedung itu rencananya akan dibangun setinggi 40 lantai yang merupakan di lahan eks Kedutaan Besar Inggris. 

Pramono mengaku lahan yang digunakan untuk gedung MUI tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Penetapan status cagar budaya itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1960 Tahun 2016 Penetapan Gedung Eks Kedutaan Besar Inggris Sebagai Bangunan Cagar Budaya.

"Memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi," ucap Pramono ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (9/2).

Ia mengatakan, pembangunan untuk gedung MUI bisa saja dilakukan, namun perlu mengikuti seluruh proses dan aturan yang berlaku tanpa mengabaikan prinsip pelestarian cagar budaya.

"Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ucap Pramono.

Pramono mengakui kewenangan utama pembangunan gedung MUI di Bundaran HI tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Sehingga, dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan berperan dalam pemenuhan persyaratan teknis dan dukungan di lapangan.

"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung yang akan digunakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai lembaga umat Islam.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan taklimat dalam agenda pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari.

"Saya bisa sampaikan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," ucap Prabowo.

Prabowo menjelaskan gedung MUI tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas sejumlah institusi keislaman, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang perkantoran.

Ia menyebut rencana pembangunan gedung MUI setinggi sekitar 40 lantai itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sebelumnya menyampaikan kantor MUI saat ini belum memiliki lokasi yang representatif.

"Saya pun maaf. Tidak tahu persis di mana kantor MUI. Tapi nanti kantor institusi-institusi Islam akan berada di jantungnya Ibu Kota Jakarta ini," tutur dia. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya