Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jadi Menteri Pertama yang Hadir di Musi Rawas Utara, Hadi Tjahjanto Tuntaskan Konflik yang Telah Berlangsung 28 Tahun

Media Indonesia
08/9/2023 10:59
Jadi Menteri Pertama yang Hadir di Musi Rawas Utara, Hadi Tjahjanto Tuntaskan Konflik yang Telah Berlangsung 28 Tahun
(ATR/BPN)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan, pada Kamis (7/9). Ia menjadi menteri pertama yang hadir langsung ke Musi Rawas Utara sekaligus berhasil menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) dengan perusahaan swasta sejak sekitar 28 tahun silam.

Tuntasnya konflik ditandai dengan diserahkannya 13 Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertipikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.

"Sertipikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal. Dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya, red) bisa dijual," kata Hadi Tjahjanto seraya menyerahkan sertipikat.

Baca juga: Kutip Pidato Jokowi, Raja Antoni Sebut Konflik Agraria Bisa Selesai dengan Kerja Sama Lintas Lembaga

Konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan. Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati, dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama. Mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi," tutur Hadi Tjahjanto.

Penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kepada masyarakat penerima sertipikat agar tanah yang telah disertipikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal. Dengan demikian, dapat meminimalisasi risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.

Baca juga: Serahkan Sertipikat di Pulau Panggang, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan PTSL Menyentuh hingga Pulau-pulau Kecil

Agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari pemberian sertipikat kali ini akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait. "Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini," ungkapnya.

"Oleh sebab itu, mari kita sama-sama bersyukur, mudah-mudahan ke depan, tanah ini memberikan manfaat berupa peningkatan ekonomi untuk Bapak/Ibu sekalian. Saya yakin ekonomi di sini bisa segera tumbuh bersamaan dengan proses penanaman kelapa sawit di tanah Bapak/Ibu sekalian," pungkas Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; serta Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni beserta jajaran. (RO/S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik