Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kutip Pidato Jokowi, Raja Antoni Sebut Konflik Agraria Bisa Selesai dengan Kerja Sama Lintas Lembaga

Media Indonesia
29/8/2023 22:29
Kutip Pidato Jokowi, Raja Antoni Sebut Konflik Agraria Bisa Selesai dengan Kerja Sama Lintas Lembaga
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni(MI/HO)

PRESIDEN Joko Widodo berharap pertemuan GTRA Summit bisa mengintegerasikan kerja sama seluruh kementerian dan lembaga menyelesaikan permasalahan pertanahan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengutip pernyataan Presiden itu, Kamis (29/8).

Baca juga: Bila Tak Direvisi, UU IKN Bisa Berisiko

Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni, menyebutkan bahwa Reforma Agraria adalah amanat Perpres No 86 Tahun 2018 yang bertujuan untuk menata kembali Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah di tengah-tengah masyarakat namun diantara masalah tersebut ada yang kewenangannya tidak berada dalam Kementerian ATR/BPN.

“Maka dari itu yang dipesankan oleh Pak Jokowi menjadi penting supaya kita bisa merobohkan ego sektoral agar kita lebih banyak berkoordinasi sehingga permasalahan rakyat itu dapat kita selesaikan” kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut lewat keterangan yang diterima.

Baca juga: Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi dalam Penataan Aset dan Akses untuk Memakmurkan Rakyat

Untuk mengkolaborasikan kebijakan antar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tersebut, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan GTRA Summit yang dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan atas permasalahan tanah yang dialami rakyat.

Diketahui dalam forum GTRA tersebut akan dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat meliputi: pertama, legalisasi permukiman di wilayah pesisir, di atas air, di pulau-pulau kecil, dan di pulau kecil terluar; kedua penyelesaian konflik-konflik agraria sehubungan aset pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun pembahasan ketiga berkaitan dengan legalisasi Tanah-tanah Transmigrasi; dan terakhir mengenai redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Raja Antoni kemudian mengajak kepada seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama membahas permasalahan dalam rangka mencari jalan tengah sehingga secara kelembagaan tidak terjadi masalah di kemudian hari tetapi pada saat yang sama permasalahan rakyat dapat teratasi.  

“Ada kesadaran kolektif untuk berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, membuka hati dan pikiran dalam mengembalikan orientasi utama sebagai ASN untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ungkap Raja Antoni. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya