Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH membeberkan adanya risiko bila Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tak direvisi. Salah satunya diyakini bakal berbenturan dengan aturan lain.
"Terdapat beberapa risiko apabila ketentuan yang berlaku saat ini tidak diubah, antara lain, terjadinya berbenturan dengan UU sektoral, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, di Ruang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
Risiko berikutnya yakni kemungkinan masih terjadi tarik menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah. Hal itu dinilai bakal mempersulit otorita.
Baca juga: PUPR: Pembangunan IKN bakal Rampung Seluruhnya pada 2045
"Kemudian, kegiatan operasional otorita dan tidak agile dan tidak efisien," ucap Suharso.
Kemudian bila beleid itu tak diubah, publik berpotensi menghadapi kesulitan. Khususnya dalam memperoleh pelayanan perizinan maupun pelayanan publik.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Kompleks Pemerintahan di IKN Capai Rp40,6 Triliun
Suharso juga membeberkan pentingnya perubahan UU IKN. Pertama memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota negara, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.
Kedua mengatur otorita memiliki kewenangan menetapkan norma standar prosedur dan kriteria yang berbeda. Khususnya di wilayah IKN.
"Ketiga menghindari adanya tarik menarik maupun lepas kewenangan di internal pemerintahan, baik itu sesama pemerintahan pusat maupun dgn pemerintah daerah," ujar Suharso. (Z-10)
SELUAS 833 hektare lahan perhutanan sosial dibagikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berupaya memperkuat pelaku usaha lokal agar dapat membangun ekosistem ekonomi di kawasan IKN.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta menggelar seminar nasional bertajuk Beyond Construction in Indonesia (Operation and Maintaining Infrastructure in Ibu Kota Nusantara).
PEMBANGUNAN Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung 100% dan siap menyambut pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 H/2026 M.
IKN untuk pertama kalinya menjadi lokasi rukyatul hilal penentuan 1 Ramadan 1447 H. BMKG Kaltim menyebut hilal belum terlihat karena masih di bawah ufuk.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai kota hantu
Pemadaman berlangsung cepat dengan dukungan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan delapan tangki suplai air, sehingga total 15 unit diturunkan ke lokasi.
KETUA Tim Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved