Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH membeberkan adanya risiko bila Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tak direvisi. Salah satunya diyakini bakal berbenturan dengan aturan lain.
"Terdapat beberapa risiko apabila ketentuan yang berlaku saat ini tidak diubah, antara lain, terjadinya berbenturan dengan UU sektoral, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, di Ruang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
Risiko berikutnya yakni kemungkinan masih terjadi tarik menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah. Hal itu dinilai bakal mempersulit otorita.
Baca juga: PUPR: Pembangunan IKN bakal Rampung Seluruhnya pada 2045
"Kemudian, kegiatan operasional otorita dan tidak agile dan tidak efisien," ucap Suharso.
Kemudian bila beleid itu tak diubah, publik berpotensi menghadapi kesulitan. Khususnya dalam memperoleh pelayanan perizinan maupun pelayanan publik.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Kompleks Pemerintahan di IKN Capai Rp40,6 Triliun
Suharso juga membeberkan pentingnya perubahan UU IKN. Pertama memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota negara, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.
Kedua mengatur otorita memiliki kewenangan menetapkan norma standar prosedur dan kriteria yang berbeda. Khususnya di wilayah IKN.
"Ketiga menghindari adanya tarik menarik maupun lepas kewenangan di internal pemerintahan, baik itu sesama pemerintahan pusat maupun dgn pemerintah daerah," ujar Suharso. (Z-10)
Jembatan kaca dibuka untuk umum saat libur Lebaran 2026 guna menikmati pemandangan kawasan IKN dari ketinggian.
TOL menuju Kota Nusantara atau IKN dibuka sejak pukul 04.30 Wita, Sabtu (21/3) sehingga masyarakat dapat salat Idul Fitri atau salat Ied di Masjid Negara IKN, Kalimantan Timur
PT PP mencatat progres positif dalam pembangunan Peningkatan Jalan Kawasan West Residence di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kawasan hunian pekerja konstruksi ini juga terhubung dengan kawasan lain seperti kawasan hankam, hunian BIN dan Polri, serta kawasan legislatif.
Tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan surat keputusan pendirian perpustakaan beserta struktur pengelolanya yang akan ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian Agama.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai kota hantu
Pemadaman berlangsung cepat dengan dukungan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan delapan tangki suplai air, sehingga total 15 unit diturunkan ke lokasi.
KETUA Tim Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved