Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Penundaan ini telah disampaikan secara resmi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pegawai ASN melalui surat Menpan RB yang ditandatangani pada Jumat, 24 Januari 2025. Surat tersebut menyampaikan bahwa rencana pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 2024 belum dapat dilaksanakan.
"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Mengenai jadwal (pemindahan) finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden," kata Rini.
Hal tersebut disampaikan Menpan RB dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikutip melalui siaran Youtube TVR Parlemen, Selasa (22/4).
Hingga kini, lanjut Rini, peraturan presiden (perpres) mengenai pemindahan ASN ke IKN Nusantara belum ditandatangani oleh Kepala Negara. Dengan demikian, jadwal pasti pemindahan masih menunggu keputusan resmi dari Prabowo.
Lebih lanjut Rini menjelaskan penyebab ditundanya pemindahan ASN lantaran sejak Oktober 2024 terdapat dinamika baru dalam pemerintahan dengan pembentukan Kabinet Merah Putih. Kondisi ini menuntut adanya penyesuaian struktur organisasi di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan latar belakang tersebut, kebijakan pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan kembali.
"ASN yang direncanakan pada 2024 akan pindah, belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi dan konsolidasi internal pada masing-masing instansi," ucapnya.
Selain itu, dengan adanya penambahan jumlah kementerian/lembaga, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN.
Rini menambahkan pemerintah merencanakan untuk melakukan penapisan ulang terhadap kebijakan pemindahan ASN di tahun depan. Penapisan ini akan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN yang terbaru, agar proses pemindahan berlangsung secara relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.
"Kami akan melakukan penapisan ulang di 2026 dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru," pungkasnya. (H-3)
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
Penundaan pemindahan ASN ke IKN disebut karena situasi fiskal Indonesia yang sedang menghadapi tekanan fiskal.
Pada rapat tersebut, Bimo membeberkan progres pembangunan di kawasan istana, Kemenko, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta ekosistemnya.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengharapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mau melirik dan mendorong investasi ke IKN.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, enam perusahaan bank akan mulai melakukan pembangunan di IKN Nusantara setelah lebaran 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved