Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PAKAR kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta Achmad Nur Hidayat berpandangan langkah Presiden Prabowo Subianto yang menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Penundaan pemindahan ASN ke IKN disebut karena situasi fiskal Indonesia yang sedang menghadapi tekanan fiskal.
Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tiga bulan pertama 2025 telah defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah ini setara dengan 16,9% dari target defisit APBN 2025 yang sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.
"Kondisi fiskal Indonesia saat ini tidak dalam posisi yang optimal untuk melanjutkan belanja besar-besaran di sektor yang belum mendesak seperti pembangunan IKN," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (22/4).
Dia menyampaikan ruang fiskal yang tersedia sudah terbatas untuk membiayai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan daerah. Belum lagi, tantangan global seperti ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang memberikan tekanan tambahan terhadap kinerja fiskal nasional.
"Sehingga, mengalihkan sebagian besar anggaran untuk pembangunan IKN dianggap belum menjadi kebutuhan mendesak," tuturnya Achmad.
Jika pemerintah tetap memaksakan pemindahan ASN dan pembangunan besar-besaran IKN dalam periode 2025-2029, maka dikhawatirkan belanja negara akan semakin bias, bukan pro rakyat.
Padahal, ungkap Achmad, amanat konstitusi menekankan APBN harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan demi ambisi simbolik yang belum tentu relevan dalam jangka pendek.
Dihubungi terpisah, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyu Askar menyatakan sejak Prabowo Subianto dilantik, narasi yang dikedepankan ialah menjalankan prioritas program pemerintah. Yakni program makan bergizi gratis, mendirikan Danantara, serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
"Ketiga program besar tersebut secara praktis menyita energi dan anggaran negara dalam skala yang sangat signifikan," ucapnya.
Di saat yang bersamaan, menurut Media, Prabowo juga membaca kondisi investasi di IKN Nusantara yang tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Menurutnya, ada kecenderungan dari kalangan investor lokal yang lebih tertarik mendukung proyek-proyek strategis lain dibandingkan melanjutkan investasi di IKN.
"Sehingga, Presiden Prabowo tampaknya mengambil sikap menahan diri terlebih dahulu terhadap proyek IKN," pungkasnya. (H-3)
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto belum menekan
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan memprotes langkah pemerintah yang menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved