Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Sempat Minta Penundaan, Jokowi Akhirnya Beri Kesaksian di Polresta Solo

Widjajadi
23/7/2025 12:08
Sempat Minta Penundaan, Jokowi Akhirnya Beri Kesaksian di Polresta Solo
Presiden ke-7 RI Jokowi mendatangi Mapolresta Solo untuk diperiksa sebagai saksi.(MI/Widjajadi)

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo datang ke Mapolresta Solo, Rabu (23/7) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas pengaduan dirinya yang merasa  difitnah atau dicemarkan nama baiknya, yang menjadi buntut adanya tudingan dugaan ijazah palsu.

Jokowi datang sekitar pukul 10.20, didampingi tim kuasa hukum, dan langsung masuk ke ruang penyidik. Ia sempat menyapa puluhan wartawan yang menanti kedatangannya.

"Ini merupakan panggilan kedua, setelah yang pertama di periksa di Polda Metro Jaya," ungkap anggota tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana di Mapolresta Solo yang mendampingi.

Menurut Firmanto, Jokowi datang dengan membawa dokumen ijazah asli SD, SMP, SMA dan juga ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM untuk disampaikan kepada penyidik yang memeriksanya. 

"Tergantung penyidik nanti apakah akan menggunakan atau melakuka penyitaan. Yang jelas Bapak (Jokowi) akan konsisten mengikuti prosedur hukum, dan menghargai segala proses yang dibutuhkan untuk penyidikan," jelas Firmanto.

Lebih jauh dia mengungkapkan, Jokowi sebagai pihak pengadu akan menyesuaikan kebutuhan penyidik yang menangani kasus hukum yang diadukannya. Jokowi, lanjut dia, dalam pengaduan ke Polda Metro Jaya mengaku difitnah dan dicemarkan nama baiknya, sehubungan dengan adanya tudingan ijazah palsu miliknya.  

Dalam pengaduan, terjadi dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya kini tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi, yang dalam penyelidikan muncul sejumlah nama.

Firmanto menambahkan, bahwa dalam proses penyelidikan kasus pengaduan Jokowi, ada lima nama, dan terus berkembang karena adanya pelaporan lain yang disertakan, dan mungkin digabungkan dalam satu surat penyidikan.

"Jadi ya kita tunggu saja, proses hukumnya. siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan di depan hukum. Biar penyidik nanti yang membuat terang-benderang kasus pengaduan itu," imbuh Firmanto.

Sebelum diperiksa penyidik di Polresta Solo, Jokowi sempat meminta penundaan kepada Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan. Namun kemudian karena tim penyidik Polda Metro juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, kemudian Jokowi dijadwalkan diperiksa di Solo. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya