Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kementerian ATR/BPN Percepat Pembangunan Zona Integritas

Andhika Prastyo
15/8/2024 08:49
Kementerian ATR/BPN Percepat Pembangunan Zona Integritas
Focus Group Discussion (FGD) bertema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan.(Kementerian ATR/BPN)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini secara aktif terus membangun Zona Integritas di seluruh satuan kerja (satker). Dari total 508 satker kantor pertanahan dan kantor wilayah (Kanwil), ada 104 yang ditargetkan menyandang wilayah bersih korupsi (WBK). Dari target tersebut, 81,73% atau 83 satker sudah siap WBK.

"Ini masih akan berkembang karena memperbaiki atau membangun zona integritas pada masing-masing satker kita lakukan terus menerus berkelanjutan. Yang belum WBK, kita bangun untuk siap WBK. Yang sudah WBK, kita rawat dan tingkatkan. Jangan sampai turun dari standar," ungkap Irjen Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto pada Focus Group Discussion (FGD) bertema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan, di Bekasi, Rabu (14/8).

Ssatker dinyatakan siap WBK berdasarkan hasil penilaian. Penilaian itu mengacu pada variabel sesuai standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca juga : Anggota DPR dari PDIP Soroti Konflik Agraria

"Dalam membuat penilaian ada 11 variabel yang dinilai. Misalnya nilai Lembar Kerja Evaluasi sebagai dasar tim penilai untuk menilai kondisi kesiapan membangun zona integritas, komitmen dan pemahaman jajaran ini menyangkut sikap mental perilaku yang dibangun dari dalam diri pimpinan beserta jajaran," bebernya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan program digitalisasi pertanahan diinterkoneksi dengan pihak terkait seperti Dukcapil, BSSN, dan stakeholder lainnya.

Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan 461 pemda terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga tunggakan pembayaran BPHTB otomatis tidak akan masuk pada sistem. "Jadi, kami terus melakukan verifikasi dengan pemda," ucapnya.

Pengamat Siber Pratama Persadha mendukung upaya digitalisasi dalam bidang pertanahan. Namun, ia mengingatkan, agar pemerintah memikirkan keamanan mencegah serangan siber, kesiapan masyarakat, regulasi, serta pentingnya menjaga keamanan data masyarakat.

"Pemerintah juga harus memperhatikan soal akses internet masyarakat lantaran masih banyak desa belum tersentuh jaringan internet. Itu perlu dicarikan alternatif," ucap Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya