Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengizinkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye, tetapi Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tetap melarang secara internal kampus dijadikan ajang kampanye. Tidak hanya kampus saja, namun juga masjid terlarang untuk kampanye.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai membuka Rapat Kerja Nasional Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/9) malam.
"Karena ini urusan internal, Muhammadiyah tidak akan mengizinkan lembaga-lembaga pendidikan untuk ajang kampanye. Apalagi Masjid, karena itu tempat ibadah secara khusyuk," tegas Haedar yang didampingi Rektor UMP Jebul Suroso.
Baca juga: Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dinilai Gerbang Masuk Anak Muda
Menurutnya, Muhammadiyah termasuk organisasi yang menjaga supaya masjid sebagai tempat ibadah serta kampus sebagai lembaga pendidikan tidak dijadikan sebagai lokasi kampanye. Karena, ada dampak dari kampanye dapat menyebabkan hal yang nantinya tidak dapat dikendalikan.
"Bukan kita memandang negatif politik. Tetapi dampak dari kampanye itu sering tidak bisa kita manage dan sering kita tidak bisa kendalikan. Karena itu, dari pada kita membuka opsi kampanye di lembaga pendidikan,apalagi di tempat-tempat ibadah yang dampaknya justru tidak terkendali, dan akhirnya kohesif sosialnya lepas, kita lebih baik sejak awal preventif," paparnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah Larang Ada Kampanye di Lembaga Pendidikannya
Bahkan, lanjutnya, meski ada label kampanye dialogis, Muhammadiyah tetap melakukan pelarangan.
"Karena selalu awalnya dialogis, tapi kan kenyataannya kampanye itu kan panas, masing-masing ingin mendapatkan dukungan. Kemudian tidak selalu bisa kita jamin bahwa satu kontestan datang yang lain bisa datang, itu nanti akan menimbulkan friksi. Sementara di masyarakat bukan hanya Muhammadiyah. Pilihan politik itukan beragam dan saya yakin keputusan MK tidak memaksa institusi itu, bahkan untuk diperintahkan hanya untuk membuka ruang membolehkan," tegasnya.
Haedar menyarankan bahwa misalnya ada penyelenggaraan debat yang dilakukan oleh para mahasiswa, lembaga ataupun calon kandidat partai politik, tetap tidak berada di kampus. Dia menyarankan meski penyelanggara mahasiswa, tetap harus di luar kampus.
"Menyelenggarakan debat mungkin di cari formatnya saja, bisa saja satu kampus Muhammadiyah dengan kampus lain kerjasama di luar kampus untuk melakukan debat. Sebenarnya orang Indonesia, bangsa Indonesia dan lembaga-lembaga di Indonesia itu mesti kreatif, jangan terkonsentrasi pada pola-pola yang tradisional," tandasnya. (Z-3)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Salah satu pengecer gas melon 3 kilogram, Tika, warga Desa Jelobo, Kecamatan Wonosari, Klaten, mengatakan kebijakan itu membingungkan.
Pembelian di pangkalan resmi Elpiji 3 Kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat Elpiji 3 Kg
Data dari black box bersama dengan perekam suara kokpit dan perekam data penerbangan ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang.
Disebutkan, helikopter itu dioperasikan oleh tiga personel militer, termasuk seorang instruktur dan seorang pilot perempuan yang masing-masing memiliki 1.000 dan 500 jam terbang.
Helikopter di dekat Bandara Reagan umumnya dibatasi untuk terbang di bawah 200 kaki sesuai dengan peraturan FAA.
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Melalui penghargaan ini, Baznas (Bazis) DKI Jakarta ingin mendorong masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
ADA sejumlah tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dewan kemakmuran masjid (DKM), seperti belum optimalnya pemanfaatan website dan terbatasnya literasi digital pengurus DKM.
Masjid Atta'awun adalah masjid kebanggaan masyarakat Bogor dengan bentuk yang ikonik dan berada pada ketinggian 1.700 mdpl.
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved