Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEORANG siswi SMA berusia 16 tahun di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa tujuh orang hingga tidak sadarkan diri. Mirisnya, satu di antara pelaku juga masih di bawah umur.
Kapolsek Lembor Yostan Alexanderia Lobang mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada 6 Agustus di empat tempat berbeda di Lembor dan Lembor Selatan. Ia mengatakan siswi berinisial MAN itu awalnya diajak pelaku jalan-jalan ke pantai Mberang, Lembor Selatan. Namun, ternyata, korban dibawa ke TKP pertama.
"Di situ korban pertama kali diperkosa oleh tiga pelaku," ujar Yostan, Kamis (31/8).
Baca juga: Briptu S Paksa Tahanan Seks Oral di Penjara, Polda Sulsel: Masih Kami Dalami
Kemudian, korban dibawa ke TKP kedua dan diperkosa oleh dua pelaku lain.
Setelah itu, korban dibawa ke TKP ketiga dengan mengunakan sepeda motor. Di situ, korban kembali diperkosa oleh tiga pelaku. Tidak puas, pelaku kembali memindahkan korban ke TKP keempat dan diperkosa oleh dua pelaku.
Baca juga: Polda Metro Panggil Finalis Miss Universe Korban Dugaan Pelecehan
"Dari empat TKP, pelakunya berbeda-beda dan ada pelaku yang mengulangi persetubuhan dengan korban di TKP yang lain," ungkap Yostan.
Di tempat terpisah, keluarga mencari keberadaan korban yang tidak kunjung pulang. Mereka pun lantas menghubungi polisi.
"Korban akhirnya ditemukan di TKP keempat oleh keluarga dan Polisi. Korban dalam kondisi pingsan, lemas. Untung dibawa cepat ke Puskesmas sehingga bisa tertolong," ucapnya.
Ketujuh pelaku pemerkosaan itu berinisial N, F, M, E, A, R dan L. Polisi telah menetapkan ketujuh tersangka persetubuhan anak itu pada 19 Agustus 2023. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (Z-11)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved