Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMFASILITASI Pemehuhan Hak Korban Peristiwa 1965, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
Rusdy datang ke kantor Menko Polhukam didampingi oleh Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahruddin D Yambas, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid Rifai Yotolembah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, Kepala Biro Pemerintahan Dahri Saleh, dan Kepala Biro Hukum Adiman.
Gubernur Rusdy Mastura melaporkan Pemenuhan Hak Korban Peristiwa 1965 melalui mekaisme Nonjudicial pada prinsipnya telah dilakukan sejak 2013 saat dia menjabat sebagai Wali Kota Palu melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.
Walaupun di dalam peraturan tersebut belum menyebutkan secara eksplisit bantuan sosial atau program pemenuhan tersebut ditujukan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu, penyebutan tersebut tidak dapat dilakukan di dalam Perwali karena tidak ada cantolan hukumnya.
Dengan hadirnya Inpres nomor 2 Tahun 2023, demikian pula agenda pencegahanya, usaha atau agenda pemenuhannya melalui peraturan di daerah sudah dapat dilakukan secara bersamaan dengan agenda pemenuhan hak korban secara nasional.
Diakuinya, saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penandatangan MoU dengan Komnas HAM tahun 2021 tentang Pemenuhan Hak Korban melalui mekanisme nonjudicial namun masih terbatas pada pendataan dan bantuan sosial bagi korban.
Berdasarkan data yang tercatat di Komnas HAM, sejumlah 240 korban pelanggran HAM Tragedi 65 namun masih perlu untuk diverifikasi.
Sementara itu, data dari KODIM 1306 untuk Kota Palu sebanyak 1.172 korban, sementara Donggala dan Parigi Moutong masih dalam identifikasi.
Dalam mempercepat pemenuhan hak korban sesuai dengan Inpres tersebut, gubernur akan menindaklanjuti dengan membuat tim serupa dengan nasional untuk mempercepat implementasi Pemehuhan Hak Korban Peristiwa 1965.
Gubernur juga mengundang Menko Polhukam untuk berkunjung dan menyerahkan layanan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu di Sulteng.
Menanggapi laporan gubernur, Menko Polhukam Mahfud MD mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang telah dikerjakan Rusdy Mastura.
Agar layanan pemulihan dapat segera terlaksana, Menko berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
"Insya Allah giat Muktamar Al Khairaat saya akan berkunjung ke Palu," tutup Mahfud. (RO/Z-1)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana CSR beberapa perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved