Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mencoret ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi karena tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil pleno penetapan daftar calon sementara (DCS).
Di Bandung Barat, dari total 820 orang bacaleg yang mendaftar, hanya 681 yang memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi perbaikan administrasi ditetapkan. Artinya, ada 139 orang yang tidak memenuhi syarat.
"Jumlah pengajuan awal 820 orang dari 18 parpol, hasil akhir jumlah total DCS ditetapkan 681 orang dari 18 parpol," kata Kepala KPU KBB Adie Saputro, Senin (21/8).
Baca juga : KPU Diminta Terbuka soal Status Caleg Mantan Terpidana
Adie menjelaskan, alasan ratusan bacaleg gugur dalam tahapan penetapan DCS karena tidak melengkapi sejumlah persyaratan. "Seperti surat keterangan sehat jasmani, rohani dan narkoba, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan dan lain-lain," ujarnya.
Sementara di Kota Cimahi, tercatat ada 729 orang bacaleg yang mendaftar ke KPU. Namun hasil pengumuman hanya ada 644 yang lolos. Sedangkan sisanya sebanyak 84 orang tidak memenuhi syarat alias gugur.
Baca juga : Daftar Caleg Sementara Mulai Timbulkan Sengketa
"Yang tidak masuk dalam syarat itu seperti ijazahnya hilang atau yang tidak dilegalisir, ada yang surat pengadilan negerinya tidak diurus. Kemudian seperti ASN-nya juga kan itu wajib harus ada minimal surat pengunduran dirinya dulu, dan tanda terima dari instansi yang bersangkutan," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rahmat.
Jayadi mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan mereka terkait DCS yang telah diumumkan. Hal itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masyarakat bisa memberikan tanggapan selama 10 hari ke depan hingga 28 Agustus mendatang. "Jadi kita akan menerima tanggapan masyarakat tentang calon ini bagaimana, ada masukan apa dari masyarakat kepada calon-calon yang sudah diupload melalui DCS," bebernya.
Jayadi menjelaskan, jika masyarakat menemukan bacaleg bermasalah seperti meninggal dunia, melakukan pemalsuan dokumen dan sebagainya bisa melaporkannya ke KPU. Pihaknya akan langsung melakukan klarifikasi terhadap bacaleg ataupun partai politik.
"Misalnya nanti tanggapan masyarakat kalau memang misalkan ada calon yang meninggal dunia, atau ada pemalsuan dokumen dan lain sebagainya, itu bisa diganti oleh partai politik," jelasnya. (Z-4)
Kehadiran sejumlah tempat wisata yang terencana dan representatif telah menjadikan Kota Baru Parahyangan sebagai destinasi liburan unggulan di Kabupaten Bandung Barat.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Setelah DCT ini ditetapkan, maka ratusan calon legislatif (caleg) tersebut akan mengikuti tahapan masa kampanye yang dimulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024
Sejak seminggu lalu, Asep, pemilik rumah, tidak lagi bisa tinggal di rumahnya, karena rusak diterjang angin kencang
Bencana alam tersebut menyebabkan Mamay dan keluarganya harus mengungsi
Pada pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat tingkat partisipasi pemilih di wilayah selatan hanya mencapai 70%-72%
Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap rumah karena terbawa angin kencang saat hujan deras melanda.
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan akibat diterjang hujan disertai angin kencang pada Selasa (31/10) sore.
Di Pasar Atas Baru Cimahi, beras premium masih bertahan di harga Rp15.000 per kilogram
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved