Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil menangkap 10 pengedar narkoba kerap beraksi di wilayah Kabupaten Garut. Penangkapan yang dilakukan tersebut, diketahui beberapa di antaranya merupakan pengedar jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki Dilatha mengatakan, selama operasi antik lodaya 2023, Satuan Reserse Narkoba yang melakukan gerakan bersama Polsek berhasil menangkap para pelaku yang berhubungan psikotropika dan obat keras. Namun, perkara yang diungkap merupakan target operasi (TO) dan sisanya perkara non TO.
"Kami berhasil menangkap 10 orang pelaku di antaranya ada beberapa orang merupakan pengedar jaringan Lapas berinisial DW, 30, AJ, 29, LA, 35, TW, 34, GS, 43, TS, 33, SR, 21, RM, 21, PP, 23, dan MA, 36," katanya, Selasa (15/8).
Baca juga : BNN Ungkap Jaringan Narkotika Lapas Jawa Tengah. Begini Kronologi Penangkapannya
Yonki mengatakan mereka menyiat barang bukti berupa 33,4 gram sabu, 3,56 gram ganja kering, 0,61 tembakau sintetis, 13 ekstasi, 75 psikotropika dan 503 butir obat keras. Para tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba dari berasal dari 6 kasus berbeda.
"Untuk perkara target operasi (TO) Satnarkoba berhasil menangkap TW di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat dan dalam penangkapan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi. Akan tetapi, dalam pemeriksaan yang dilakukannya mengaku mendapatkan barang bukti sabu dan ekstasi milik warga binaan salah satu lapas di Jawa Barat hinggga mendapat uang bagian sabu gratis dari dua orang warga binaan," ujarnya.
Tersangka TW, kata Yonki, sudah menjadi kurir warga binaan lapas sejak Mei 2023. TW merupakan residivis dalam kasus yang sama di 2016 dan 2018. Para pelaku ditangkap karena menyimpan, memiliki, menjadi perantara jual beli, dan mengonsumsi narkoba.
"Kami berharap agar ada dukungan lebih dari masyarakat dalam persoalan tersebut hingga langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan generasi mendatang. Kita selamatkan, jangan sampai Garut jadi tempat peredaran narkoba, baik pengguna, perlintasan, apalagi dengan mudahnya mengedarkan tidak bisa dibiarkan," katanya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka dikenakan pasal undang-undang Narkotika, Psikotropika dan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15-20 tahun penjara. "Kami juga, beberapa waktu yang lalu berhasil melakukan penindakan obat keras yang sudah menyentuh kalangan remaja, dan kita akan dalami siapa pemasoknya akan kami kejar dan kembangkan agar bisa selamatkan generasi muda," paparnya. (Z-3)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN berhasil menangkap Dewi Astutik alias Mami, buronan narkotika internasional, di Kamboja. Simak kronologi penangkapan dan peranannya dalam jaringan narkoba
BNN mengungkap peran besar Dewi Astutik dalam jejaring narkoba internasional Golden Triangle dan keterkaitannya dengan Fredy Pratama. Dewi ditangkap di Kamboja
Kronologi lengkap penangkapan Dewi Astutik, buronan internasional kasus dua ton sabu. BNN dan BAIS TNI menangkap pelaku di Kamboja melalui operasi gabungan lintas negara.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
POLISI berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa hampir setengah ton sabu di tiga daerah di Sumatra Utara (Sumut) dalam waktu delapan bulan.
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved