Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEORANG penjual nasi bebek di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas di tangan saudara sepupunya sendiri karena dendam. Korban dihabisi dengan cara diracun potasium yang dicampur dengan minuman keras.
Peristiwa pembunuhan yang diawali pesta miras tersebut terjadi di warung nasi bebek korban di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Sidoarjo pada Senin malam lalu (31/7/2023). Korban AM, 23, tewas setelah mengonsumsi miras yang ternyata dicampur racun potasium oleh saudara sepupunya sendiri, RI, 23.
Korban baru diketahui dalam kondisi tidak bernyawa pada Jumat (4/8) oleh keluarganya yang curiga karena korban tidak bisa dihubungi. Keluarga dibantu warga membuka paksa warung tersebut dan ditemukan korban sudah tewas membusuk.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswa UI karena Pelaku Terlilit Utang Pinjol. Begini Kronologinya
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di suatu tempat indekos, kawasan Rangkah Kidul Sidoarjo. Dari pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban secara berencana, karena dendam sepeda motornya dijual oleh orangtuanya kepada korban. Hal itu dilakukan orangtuanya, saat pelaku bekerja di Jakarta sebagai kuli bangunan.
Pelaku menghabisi korban dengan cara mengajak pesta miras bersama salah satu temannya. Mereka bertiga pesta miras pada Senin malam dan dilanjutkan pada besok hari pada Selasa malam. Pada pesta miras hari kedua itu, pelaku mencampur dengan racun potasium.
Baca juga: Polisi: IMS Bawa Senjata Api untuk Dipamerkan ke Bripda Ignatius
"Korban ditemukan kondisi membusuk di atas kasur dan ditaburi bunga di atasnya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (7/8). Menurut Kusumo, pelaku juga percaya dunia klenik. Dia menaburi korban saat masih kejang-kejang dengan bunga dengan harapan agar korban sembuh.
Tidak hanya membunuh, pelaku juga membawa lari sejumlah barang milik korban. Di antaranya telepon genggam, motor, dan uang tunai korban. Pelaku diancam pasal pidana pembunuhan berencana. Dia terancam penjara seumur hidup, hukuman mati, atau 20 tahun. (Z-2)
kafe Kopi Mbah Jebres Desa Tambakrejo Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo memberikan makan gratis bagi pengunjung bernama Agus, khusus tanggal 17 Agustus 2025.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
BERAS murah yang dijual Polri bekerja sama dengan Bulog disambut warga dengan antusiasme yang tinggi.
Dwijo Prawiro saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo dan Heri Susanto menjabat Kepala Badan Perencanaan Pendapatan Daerah Sidoarjo.
Pesanan tidak hanya dari wilayah di Pulau Jawa, namun juga dari Kalimantan, NTB, Balikpapan, hingga Papua.
Wamen PU Diana Kusumastuti datang untuk meninjau langsung kondisi Jalan Raya Porong yang kerap dilanda banjir dan penurunan tanah.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved