Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG penjual nasi bebek di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tewas di tangan saudara sepupunya sendiri karena dendam. Korban dihabisi dengan cara diracun potasium yang dicampur dengan minuman keras.
Peristiwa pembunuhan yang diawali pesta miras tersebut terjadi di warung nasi bebek korban di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Sidoarjo pada Senin malam lalu (31/7/2023). Korban AM, 23, tewas setelah mengonsumsi miras yang ternyata dicampur racun potasium oleh saudara sepupunya sendiri, RI, 23.
Korban baru diketahui dalam kondisi tidak bernyawa pada Jumat (4/8) oleh keluarganya yang curiga karena korban tidak bisa dihubungi. Keluarga dibantu warga membuka paksa warung tersebut dan ditemukan korban sudah tewas membusuk.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswa UI karena Pelaku Terlilit Utang Pinjol. Begini Kronologinya
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di suatu tempat indekos, kawasan Rangkah Kidul Sidoarjo. Dari pemeriksaan polisi, pelaku nekat membunuh korban secara berencana, karena dendam sepeda motornya dijual oleh orangtuanya kepada korban. Hal itu dilakukan orangtuanya, saat pelaku bekerja di Jakarta sebagai kuli bangunan.
Pelaku menghabisi korban dengan cara mengajak pesta miras bersama salah satu temannya. Mereka bertiga pesta miras pada Senin malam dan dilanjutkan pada besok hari pada Selasa malam. Pada pesta miras hari kedua itu, pelaku mencampur dengan racun potasium.
Baca juga: Polisi: IMS Bawa Senjata Api untuk Dipamerkan ke Bripda Ignatius
"Korban ditemukan kondisi membusuk di atas kasur dan ditaburi bunga di atasnya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (7/8). Menurut Kusumo, pelaku juga percaya dunia klenik. Dia menaburi korban saat masih kejang-kejang dengan bunga dengan harapan agar korban sembuh.
Tidak hanya membunuh, pelaku juga membawa lari sejumlah barang milik korban. Di antaranya telepon genggam, motor, dan uang tunai korban. Pelaku diancam pasal pidana pembunuhan berencana. Dia terancam penjara seumur hidup, hukuman mati, atau 20 tahun. (Z-2)
Aksi pencurian bermula saat pelaku bergabung dalam pesta minuman keras bersama rekan kerjanya di area garasi pada Rabu dinihari (14/1)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSA) terus memacu proyek normalisasi sungai di berbagai titik strategis.
WARGA Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan sekitarnya, menggelar tradisi nyadran menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Minggu (8/2).
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
POLISI menyita puluhan unit motor dan mobil yang diduga hasil kejahatan di sebuah gudang barang bekas (rongsokan) di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
RIFATUL Aliyah, perempuan, 42, warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo, divonis bersalah dalam perkara pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved