Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metropolitan Kota Depok mengungkap motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) karena pelaku ingin merampok uang di ATM korban untuk bayar utang pinjol.
“Motif adalah karena pelaku mengalami kerugian investasi online crypto. Dia (pelaku) main crypto kerugian banyak sehingga dia utang, banyak utang termasuk utang pinjol,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metropolitan Kota Depok, Ajun Komisaris Nirwan Pohan, Sabtu (5/8).
Altafasalya Ardnika Basya (AAB), 23, pembunuh adik tingkat di UI tersebut terjerat utang belasan juta kepada pinjaman online. Pelaku juga mengalami kerugian karena investasi asset digital mata uang crypto hingga pelaku tega menghabisi nyawa NMZ, 19, beberapa hari lalu di kamar kosnya.
Baca juga : RS Polri Autopsi Jenazah Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Senior
Dikatakannya, korban dan pelaku sama-sama berinvestasi di mata uang cyrpto. Namun korban lebih sukses dari pelaku. Kerugian dari investasi yang dialami pelaku mencapi Rp80 juta.
“Pengakuan pelaku (kerugian) sekitar Rp80 juta, pelaku bermain crypto. Ketika dia rugi pinjam sana sini, tidak pada satu orang,” ujarnya.
Baca juga : Wali Kota Malang Prihatin Kasus Bunuh Diri Akibat Utang Pinjol
Pelaku juga sempat meminjam uang pada korban sebesar Rp200.000. Namun utang itu sudah dilunasi oleh pelaku.
“Cuma Rp200.000 dan sudah diselesaikan,” ungkapnya.
Pelaku kebingungan untuk menyelesaikan utang Rp80 juta tersebut. Hingga akhirnya dia nekat menghabisi nyawa adik tingkatnya sendiri.
“Karena didesak oleh pengutang itu sehingga dia berpikir untuk menguasai barang korban untuk menyelesaikan utang,” tukasnya.
Antara korban dan pelaku sudah lama kenal. Keduanya adalah mahasiswa di jurusan yang sama di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Mereka sama-sama mengambil jurusan Sastra Rusia (SR). Korban menjadi sasaran pelaku karena diketahui memiliki barang mahal dan bernilai tinggi.
“Tersangka iri dengan korban yang turut bermain investasi, korban lebih berhasil makanya diangap banyak duitnya. Menguras ATMnya dapat menyelesaikan utangnya. Pengakuannya sama-sama main crpyto namun korban lebih sukses dari tersangka,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP. “Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun,” pungkasnya (Z-4)
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Universitas Indonesia menggandeng Bank Sampah Alamanda Sejahtera dalam kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar anak-anak sekolah dasar di Kota Bekasi.
FEB UI melaksanakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa edukasi pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi ibu rumah tangga.
Universitas Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara memberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial bagi penyintas banjir bandang di Sumatra Utara
Salah satu terobosan dalam program ini adalah penempatan unit filter air bersih dan fasilitas internet di Puskesmas Batipuh Selatan.
Kegiatan ini bertujuan membekali relawan dengan pengetahuan dan keterampilan dasar Psychological First Aid sebagai respons awal dalam situasi krisis dan bencana.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved