Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLRES Metropolitan Kota Depok mengungkap motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) karena pelaku ingin merampok uang di ATM korban untuk bayar utang pinjol.
“Motif adalah karena pelaku mengalami kerugian investasi online crypto. Dia (pelaku) main crypto kerugian banyak sehingga dia utang, banyak utang termasuk utang pinjol,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metropolitan Kota Depok, Ajun Komisaris Nirwan Pohan, Sabtu (5/8).
Altafasalya Ardnika Basya (AAB), 23, pembunuh adik tingkat di UI tersebut terjerat utang belasan juta kepada pinjaman online. Pelaku juga mengalami kerugian karena investasi asset digital mata uang crypto hingga pelaku tega menghabisi nyawa NMZ, 19, beberapa hari lalu di kamar kosnya.
Baca juga : RS Polri Autopsi Jenazah Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Senior
Dikatakannya, korban dan pelaku sama-sama berinvestasi di mata uang cyrpto. Namun korban lebih sukses dari pelaku. Kerugian dari investasi yang dialami pelaku mencapi Rp80 juta.
“Pengakuan pelaku (kerugian) sekitar Rp80 juta, pelaku bermain crypto. Ketika dia rugi pinjam sana sini, tidak pada satu orang,” ujarnya.
Baca juga : Wali Kota Malang Prihatin Kasus Bunuh Diri Akibat Utang Pinjol
Pelaku juga sempat meminjam uang pada korban sebesar Rp200.000. Namun utang itu sudah dilunasi oleh pelaku.
“Cuma Rp200.000 dan sudah diselesaikan,” ungkapnya.
Pelaku kebingungan untuk menyelesaikan utang Rp80 juta tersebut. Hingga akhirnya dia nekat menghabisi nyawa adik tingkatnya sendiri.
“Karena didesak oleh pengutang itu sehingga dia berpikir untuk menguasai barang korban untuk menyelesaikan utang,” tukasnya.
Antara korban dan pelaku sudah lama kenal. Keduanya adalah mahasiswa di jurusan yang sama di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Mereka sama-sama mengambil jurusan Sastra Rusia (SR). Korban menjadi sasaran pelaku karena diketahui memiliki barang mahal dan bernilai tinggi.
“Tersangka iri dengan korban yang turut bermain investasi, korban lebih berhasil makanya diangap banyak duitnya. Menguras ATMnya dapat menyelesaikan utangnya. Pengakuannya sama-sama main crpyto namun korban lebih sukses dari tersangka,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP. “Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun,” pungkasnya (Z-4)
Heri menitipkan pesan kepada para senior mahasiswa untuk memastikan identitas almamater tetap dikenakan.
“Demi menjaga keselamatan sivitas akademika, seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Kampus UI Salemba pada hari ini dilaksanakan dari rumah.”
UNIVERSITAS Indonesia (UI) menuai sorotan dari masyarakat setelah mengundang Peter Berkowitz, peneliti dari Stanford University dan menimbulkan kontroversi,
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak mau memberikan komentar mengenai diundangnya akademisi Peter Berkowitz ke Universitas Indonesia (UI).
Achmad menekankan bahwa UI bebas berdiskusi dengan siapa saja di forum kritis yang tepat, dengan kurasi dan counter-speech yang memadai.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul gelombang kritik di media sosial terhadap UI yang mengundang Berkowitz dalam acara PSAU pada 23 Agustus 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved