Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menyatakan Bripda IMS, pelaku penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), sengaja membawa senjata api rakitan ilegal milik Bripka IG. IMS membawa senpi itu untuk dipamerkan kepada Ignatius. Namun, nahas, senjata itu malah menjadi penyebab meninggalnya Ignatius.
"Percakapan terakhir, tersangka itu mengeluarkan senjata kemudian mengucapkan ‘nih saya punya senjata’. Kemudian tidak sengaja dia menarik pelatuk," kata Direskrimum Polda Jawa Barat Surawan, Kamis (3/8).
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, Surawan mengatakan belum ada transaksi senjata api yang dilakukan antara IMS dengan Ignatius.
Baca juga: 2 Polisi Tersangka Kasus Penembakan Bripda Ignatius Segera Disidang Etik
"Keterangan saksi-saksi yang ada, IMS baru memperlihatkan, belum sampai menawarkan. Baru sebatas menunjukkan untuk ditawarkan kepada saksi-saksi di TKP. Belum sampai ada penjualan. Baru diperlihatkan saja," sambungnya.
Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua tersangka itu ialah Bripka IG dan Bripda IMS.
Baca juga: Keluarga: Bripda Ignatius Sering Dicekoki Minuman Keras oleh Seniornya
Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Sementara Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Z-11)
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan kronologi kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco yang tewas ditembak Bripda IMS, rekannya sendiri di kesatuan Densus 88.
Poengky juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta supaya Polri dapat memperketat penggunaan senjata api oleh anggotanya.
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku prihatin dan menyesalkan insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Perlu Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Polri menyatakan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tertembak hingga tewas oleh tersangka Bripka IMS dengan senjata rakitan ilegal
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved