Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan kronologi kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco yang tewas ditembak Bripda IMS, rekannya sendiri di kesatuan Densus 88.
Poengky juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta supaya Polri dapat memperketat penggunaan senjata api oleh anggotanya.
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku prihatin dan menyesalkan insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Perlu Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Polri menyatakan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tertembak hingga tewas oleh tersangka Bripka IMS dengan senjata rakitan ilegal
Polisi beberkan kronologi tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, 20 oleh tersangka Bripda IMS di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat pada Minggu (23/7).
Meski Kepolisian menyatakan tewasnya Bripda Ignatius akibat kelalaian, keluarga akan melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengatakan bahwa Bripda Ignatius sering dicekoki minuman keras oleh para seniornya.
Kepolisian akan menggelar sidang etik terhadap dua tersangka penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Dua tersangka kasus dugaan penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akan dikenakan sanksi etik. Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dilakukan Propam Mabes Polri.
JURU Bicara Denses 88 Polri Aswin Siregar mengungkapkan Bripda IMS, salah satu tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, sempat mengonsumsi minum beralkohol.
“Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik, tidak berada di tempat waktu kejadian.”
POLISI menyatakan akan mengonfrontir tersangka tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Bripda IMS dengan Bripka IG untuk mengetahui asal usul kepemilikan senjata api rakitan ilegal.
Bripka IMS ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian saat penggunaan senjata api. Sedangkan, Bripka IG menjadi tersangka karena merupakan pemilik senjata api tersebut.
Isu jual beli senpi ini pertama kali diungkap keluarga korban. Bripda Ignatius dinilai tewas karena menolak terlibat bisnis senpi ilegal.
POLISI menyatakan Bripda IMS, pelaku penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), sengaja membawa senjata api rakitan ilegal milik Bripka IG.
Polri secara resmi memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved