Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

2 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati

Khoerun Nadif Rahmat
28/7/2023 17:22
2 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Dua tersangka penembak Bripda Ignatius terancam hukuman mati(Ist)

Dua tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Bripka IG 33 dan Bripda IMS 23 telah ditetapkan.

"Menetapkan tersangka dua orang, sementara masih dipatsus di Divpropam Mabes Porli. Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (28/7).

Baca juga: Polisi Sita Senpi Ilegal dalam Kasus Penembakan Bripda Ignatius

Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sedangkan Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Densus 88 Benarkan Bripda IMS Tembak Bripda Ignatius dalam Kondisi Mabuk

"Ancaman pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya