Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Sita Senpi Ilegal dalam Kasus Penembakan Bripda Ignatius

Siti Yona Hukmana
28/7/2023 16:43
Polisi Sita Senpi Ilegal dalam Kasus Penembakan Bripda Ignatius
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers(MGN / Siti Yona Hukmana)

PENYIDIK Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Perlu Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Salah satu yang disita adalah senjata api ilegal yang didiuga digunakan untuk menewaskan Bripda Ignatius.

"Satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (28/7). 

Selain itu, polisi juga menyita CCTV di lokasi kejadian. Kemudian, baju korban, handphone (hp) korban, hp saksi dan HP pelaku. Sebelumnya, senjata itu disebut milik Bripka IG. Meski tidak berada di lokasi, Bripka IG ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama Bripda IMS.

Baca juga : Polri: Bripda Ignatius Tewas Akibat Senjata Api Milik Bripka IG

Peristiwa penembakan ini terjadi pukul 01.42 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Bripda IMS mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan ke Bripda Ignatius.

Baca juga : Bripda IMS, Tersangka Pembunuh Bripda Ignatius Sempat Konsumsi Alkohol

Namun, tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. Belum tahu motif memperlihatkan senjata itu. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui Bripda IMS dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, ada satu luka tembakan di bagian belakang telinga kiri Bripda Ignatius. Korban dinyatakan meninggal setiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedua pelaku telah ditahan.

Pelaku dan korban Bripda Ignatius sama-sama anggota Densus. Mereka bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya