Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Perlu Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Salah satu yang disita adalah senjata api ilegal yang didiuga digunakan untuk menewaskan Bripda Ignatius.
"Satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (28/7).
Selain itu, polisi juga menyita CCTV di lokasi kejadian. Kemudian, baju korban, handphone (hp) korban, hp saksi dan HP pelaku. Sebelumnya, senjata itu disebut milik Bripka IG. Meski tidak berada di lokasi, Bripka IG ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama Bripda IMS.
Baca juga : Polri: Bripda Ignatius Tewas Akibat Senjata Api Milik Bripka IG
Peristiwa penembakan ini terjadi pukul 01.42 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Bripda IMS mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan ke Bripda Ignatius.
Baca juga : Bripda IMS, Tersangka Pembunuh Bripda Ignatius Sempat Konsumsi Alkohol
Namun, tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. Belum tahu motif memperlihatkan senjata itu. Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui Bripda IMS dalam pengaruh alkohol.
Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, ada satu luka tembakan di bagian belakang telinga kiri Bripda Ignatius. Korban dinyatakan meninggal setiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedua pelaku telah ditahan.
Pelaku dan korban Bripda Ignatius sama-sama anggota Densus. Mereka bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri. (MGN/Z-8)
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan kronologi kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco yang tewas ditembak Bripda IMS, rekannya sendiri di kesatuan Densus 88.
Poengky juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta supaya Polri dapat memperketat penggunaan senjata api oleh anggotanya.
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku prihatin dan menyesalkan insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Polri menyatakan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tertembak hingga tewas oleh tersangka Bripka IMS dengan senjata rakitan ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved