Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Densus 88 Benarkan Bripda IMS Tembak Bripda Ignatius dalam Kondisi Mabuk

Siti Yona Hukmana
28/7/2023 13:20
Densus 88 Benarkan Bripda IMS Tembak Bripda Ignatius dalam Kondisi Mabuk
Ilustrasi penembakan anggota Polri di Bogor.(Ist)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan Bripda IMS, pelaku kasus dugaan penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dalam pengaruh alkohol atau sedang mabuk. Sebelumnya, beredar isu Bripda IMS menenggak minuman keras sebelum penembakan terjadi.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, (28/7).

Aswin mengatakan informasi itu diketahui dari hasil penyidikan. Namun, dia belum merinci detail bersama siapa saja Bripda IMS menenggak minuman keras (miras). Menurutnya, perkembangan penyidikan kasus akan disampaikan dalam konferensi pers oleh Polres Bogor atau Humas Mabes Polri.

Baca juga: Polri: Bripda Ignatius Tewas Akibat Senjata Api Milik Bripka IG

"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," ungkap Aswin.

Kronologi Penembakan Versi Densus

Sebelumnya, Aswin menuturkan insiden penembakan bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A (saksi) berkunjung dan bertemu di salah satu flat Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pukul 22.35 WIB, Sabtu, 22 Juli 2023. Kemudian, mereka berkumpul di kamar flat Rutan Cikeas pukul 01.38 WIB Minggu, 23 Juli 2023.

Baca juga: Bripda IMS, Tersangka Pembunuh Bripda Ignatius Sempat Konsumsi Alkohol

"Berkumpul bersama Bripda IMS, Bripda IDF (Ignatius), Bripda A, dan Bripda Y," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli 2023.

Selanjutnya, pukul 01.42 WIB, Bripda IMS mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda Ignatius. Namun, tidak dijelaskan maksud memperlihatkan senpi itu.

"Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda IDF (Ignatius)," ujar Aswin.

Aswin mengatakan setelah Bripda Ignatius tertembak, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penghuni flat Cikeas lainnya. Aswin menyebut Bripda Ignatius langsung dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.

Menurut Aswin, pelaku dalam kasus ini adalah Bripda IMS. IMS dan Bripda Ignatius bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri.

Selain IMS, Polres Bogor juga menetapkan Bripka IG sebagai tersangka. Walau dia tidak berada di lokasi saat kejadian, namun senpi yang dipegang IMS merupakan milik IG.

Kasus ini sedang ditangani dan didalami Polres Bogor bersama Divisi Provos Densus 88 Antiteror Polri. Sedangkan, terkait pelanggaran etik tengah didalami Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Pelaku disebut telah ditahan. Sementara itu, korban telah dijemput oleh keluarga untuk dimakamkan di Melawi, Kalimantan Barat.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya