Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku prihatin dan menyesalkan insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
"Keprihatinan yang mendalam dan cukup menyesalkan kejadian tersebut karena memakan korban anggota Polri yang meninggal dunia," kata Didik saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/7).
Oleh karena itu, Didik menegaskan pihaknya mendorong Polri supaya dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Ia pun menginginkan supaya hasil penyelidikan kasus tewasnya Bripda Ignatius dapat segera disampaikan ke publik.
Baca juga : Densus 88 Antiteror Beberkan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Bogor
Polri, lanjut dia, juga harus tegas memberikan sanksi pidana maupun etik kepada pelaku yang menewaskan Bripda Ignatius.
Baca juga : Buntut Tewasnya Bripda Ignatius, Kompolnas Dorong Perketat Pengguna Senjata Api
"Segera lakukan pengusutan secara profesional, transparan dan akuntabel hingga tuntas, termasuk melakukan penyidikan dengan dukungan scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus ini," sebutnya.
"Kepolisian harus tegas dalam memberikan sanksi bagi yang bersalah, baik etik maupun pidananya," imbuhnya.
Didik pun menyoroti soal pembinaan dan pengawasan ditubuh Polri atas kembali terjadi kasus Polisi tembak Polisi. Sebab, baginya soal pembinaan dan pengawasan merupakan faktor penting dalam tugas pokok dan peranan Polri.
"Selain itu Pengawasan, Penegakan Disiplin, Penegakan Hukum dan Pembinaan Anggota juga harus menjadi bagian penting. Memastikan Integritas, dedikasi dan loyalitas anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab juga hal yang utama," sebutnya.
Oleh karena itu, Didik pun mengaku akan terus mengawasi Polri khususnya dalam pengungkapan kasus tewasnya Bripda Ignatius.
"Sebagai mitra Kepolisian, tentu Komisi III akan terus melakukan pengawasan termasuk memastikan agar pengungkapan kasusnya dilakukan secara profesional dan akuntabel," pungkasnya.
Diketahui, Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan. (Z-8).
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Dalam Pasal 7 Ayat 5 draf revisi KUHAP, secara eksplisit menyebutkan bahwa penyidik pada KPK dikecualikan dari koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri.
RUU KUHAP diminta dapat mengatur batas waktu maksimal untuk penyelidikan dan penyidikan
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
DPR RI menjadi salah satu institusi negara yang paling transparan sebab jalannya rapat-rapat disiarkan secara langsung sehingga bisa disaksikan oleh publik.
DPR RI dan pemerintah menyepakati sejumlah poin penting dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved