Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Legislator Sesalkan Kasus Polisi Tembak Polisi Jilid II

Khoerun Nadif Rahmat
27/7/2023 22:04
Legislator Sesalkan Kasus Polisi Tembak Polisi Jilid II
Ilustrasi(Dok MI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku prihatin dan menyesalkan insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

"Keprihatinan yang mendalam dan cukup menyesalkan kejadian tersebut karena memakan korban anggota Polri yang meninggal dunia," kata Didik saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/7).

Oleh karena itu, Didik menegaskan pihaknya mendorong Polri supaya dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Ia pun menginginkan supaya hasil penyelidikan kasus tewasnya Bripda Ignatius dapat segera disampaikan ke publik.

Baca juga : Densus 88 Antiteror Beberkan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Bogor

Polri, lanjut dia, juga harus tegas memberikan sanksi pidana maupun etik kepada pelaku yang menewaskan Bripda Ignatius.

Baca juga : Buntut Tewasnya Bripda Ignatius, Kompolnas Dorong Perketat Pengguna Senjata Api

"Segera lakukan pengusutan secara profesional, transparan dan akuntabel hingga tuntas, termasuk melakukan penyidikan dengan dukungan scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus ini," sebutnya.

"Kepolisian harus tegas dalam memberikan sanksi bagi yang bersalah, baik etik maupun pidananya," imbuhnya.

Didik pun menyoroti soal pembinaan dan pengawasan ditubuh Polri atas kembali terjadi kasus Polisi tembak Polisi. Sebab, baginya soal pembinaan dan pengawasan merupakan faktor penting dalam tugas pokok dan peranan Polri.

"Selain itu Pengawasan, Penegakan Disiplin, Penegakan Hukum dan Pembinaan Anggota juga harus menjadi bagian penting. Memastikan Integritas, dedikasi dan loyalitas anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab juga hal yang utama," sebutnya.

Oleh karena itu, Didik pun mengaku akan terus mengawasi Polri khususnya dalam pengungkapan kasus tewasnya Bripda Ignatius.

"Sebagai mitra Kepolisian, tentu Komisi III akan terus melakukan pengawasan termasuk memastikan agar pengungkapan kasusnya dilakukan secara profesional dan akuntabel," pungkasnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan. (Z-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya