Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat akan mengonfrontasi Bripda IMS, 23 dan Bripka IG, 33 terkait motif senjata api (senpi) ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, 20. Terutama soal bagaiman senpi milik IG ada pada IMS.
"Kita masih dalami terkait pistol senjata ini, bagaimana antara IMS dan IG ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kita konfrontir supaya lebih jelas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7).
Surawan mengatakan pihaknya akan membuktikan dengan melihat rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). CCTV itu telah disita dan tengah dianalisa.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal Senjata Api Ilegal yang Digunakan Menembak Bripda Ignatius
"Nanti kita akan membuktikan dengan rekaman CCTV, kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya sedang kita lakukan langkah-langkah," ungkap Surawan.
Bripka IMS ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian saat penggunaan senjata api yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas. Sedangkan, Bripka IG menjadi tersangka karena merupakan pemilik senjata api tersebut, walau dia tidak berada di lokasi saat kejadian itu.
Surawan mengatakan alasan IMS memperlihatkan senjata api tersebut kepada Ignatius hanya karena ingin menunjukkan. Ignatius datang ke kamar 11 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca juga: Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Disebut Langgar Etik Berat
"Ketika korban datang, tersangka IMS mengeluarkan senjata dari dalam tas dengan tangan kiri menunjukan kepada korban. Dia hanya menunjukan saja senjata itu dan meledak," ungkap Surawan.
Bripda IMS selaku anggota yang lalai dalam penggunaan senjata api dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sedangkan, Bripka IG dijerat Pasal 338 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Dengan ancaman pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) atau Rusun Polri Jalan Akses Tol Cimanggis, Cikeas Udik, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pukul 01.40 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Berawal saat tersangka IMS bersama saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN pukul 20.40 pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Saat berkumpul, IMS, AN dan AY mengonsumsi minuman keras. Kemudian, tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi tersebut ke dalam tasnya berikut magasin. Kemudian, tidak lama Bripda Ignatius masuk ke kamar tersebut dan Bripda IMS menunjukkan senjata api ilegal tersebut kepada Bripda Ignatius.
Saat menunjukkan senjata api tersebut, tiba-tiba meletus dan mengenai leher Bripda Ignatius. Timah panas itu mengenai bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri. Akibatnya, Ignatius meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Korban telah dimakamkan. Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan di sel tempat khusus (patsus) Biro Provos Divisi Propam Polri. Pelanggaran etik ditangani Propam Polri, sedangkan pidana ditangani Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat. (Z-1)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Kolombia menghadapi 24 serangan bom dan penembakan terkoordinasi terjadi di Cali dan kota sekitarnya, menewaskan tujuh orang dan melukai 28 lainnya.
Remaja laki-laki berusia 15 tahun ditangkap setelah diduga menjadi pelaku penembakan terhadap calon presiden Kolombia, Miguel Uribe Turbay.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe, ditembak dan terluka saat kampanye di Bogota, Sabtu (7/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved