Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat akan mengonfrontasi Bripda IMS, 23 dan Bripka IG, 33 terkait motif senjata api (senpi) ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, 20. Terutama soal bagaiman senpi milik IG ada pada IMS.
"Kita masih dalami terkait pistol senjata ini, bagaimana antara IMS dan IG ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kita konfrontir supaya lebih jelas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7).
Surawan mengatakan pihaknya akan membuktikan dengan melihat rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). CCTV itu telah disita dan tengah dianalisa.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal Senjata Api Ilegal yang Digunakan Menembak Bripda Ignatius
"Nanti kita akan membuktikan dengan rekaman CCTV, kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya sedang kita lakukan langkah-langkah," ungkap Surawan.
Bripka IMS ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian saat penggunaan senjata api yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas. Sedangkan, Bripka IG menjadi tersangka karena merupakan pemilik senjata api tersebut, walau dia tidak berada di lokasi saat kejadian itu.
Surawan mengatakan alasan IMS memperlihatkan senjata api tersebut kepada Ignatius hanya karena ingin menunjukkan. Ignatius datang ke kamar 11 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca juga: Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Disebut Langgar Etik Berat
"Ketika korban datang, tersangka IMS mengeluarkan senjata dari dalam tas dengan tangan kiri menunjukan kepada korban. Dia hanya menunjukan saja senjata itu dan meledak," ungkap Surawan.
Bripda IMS selaku anggota yang lalai dalam penggunaan senjata api dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sedangkan, Bripka IG dijerat Pasal 338 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Dengan ancaman pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) atau Rusun Polri Jalan Akses Tol Cimanggis, Cikeas Udik, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pukul 01.40 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Berawal saat tersangka IMS bersama saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN pukul 20.40 pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Saat berkumpul, IMS, AN dan AY mengonsumsi minuman keras. Kemudian, tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi tersebut ke dalam tasnya berikut magasin. Kemudian, tidak lama Bripda Ignatius masuk ke kamar tersebut dan Bripda IMS menunjukkan senjata api ilegal tersebut kepada Bripda Ignatius.
Saat menunjukkan senjata api tersebut, tiba-tiba meletus dan mengenai leher Bripda Ignatius. Timah panas itu mengenai bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri. Akibatnya, Ignatius meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Korban telah dimakamkan. Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan di sel tempat khusus (patsus) Biro Provos Divisi Propam Polri. Pelanggaran etik ditangani Propam Polri, sedangkan pidana ditangani Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat. (Z-1)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Jaksa Agung Florida memulai investigasi atas insiden penembakan speedboat terdaftar AS oleh penjaga pantai Kuba yang menewaskan empat orang.
Empat orang tewas dan enam lainnya luka-luka setelah speedboat berbendera AS terlibat kontak senjata dengan penjaga perbatasan Kuba di dekat Cayo Falcones.
Seorang pria bersenjata shotgun tewas ditembak Secret Service setelah menerobos perimeter aman kediaman Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida.
FBI dituduh tidak kooperatif dalam penyelidikan penembakan perawat Alex Pretti. Gubernur Minnesota sebut operasi imigrasi tinggalkan trauma mendalam.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
DUGAAN percobaan pembunuhan terhadap suami anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Amat Muzakhim, 56, di Pekalongan perlahan terkuak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved