Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat akan mengonfrontasi Bripda IMS, 23 dan Bripka IG, 33 terkait motif senjata api (senpi) ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, 20. Terutama soal bagaiman senpi milik IG ada pada IMS.
"Kita masih dalami terkait pistol senjata ini, bagaimana antara IMS dan IG ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kita konfrontir supaya lebih jelas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7).
Surawan mengatakan pihaknya akan membuktikan dengan melihat rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). CCTV itu telah disita dan tengah dianalisa.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal Senjata Api Ilegal yang Digunakan Menembak Bripda Ignatius
"Nanti kita akan membuktikan dengan rekaman CCTV, kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya sedang kita lakukan langkah-langkah," ungkap Surawan.
Bripka IMS ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian saat penggunaan senjata api yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas. Sedangkan, Bripka IG menjadi tersangka karena merupakan pemilik senjata api tersebut, walau dia tidak berada di lokasi saat kejadian itu.
Surawan mengatakan alasan IMS memperlihatkan senjata api tersebut kepada Ignatius hanya karena ingin menunjukkan. Ignatius datang ke kamar 11 di Rusun Polri Cikeas Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca juga: Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Disebut Langgar Etik Berat
"Ketika korban datang, tersangka IMS mengeluarkan senjata dari dalam tas dengan tangan kiri menunjukan kepada korban. Dia hanya menunjukan saja senjata itu dan meledak," ungkap Surawan.
Bripda IMS selaku anggota yang lalai dalam penggunaan senjata api dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sedangkan, Bripka IG dijerat Pasal 338 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Dengan ancaman pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) atau Rusun Polri Jalan Akses Tol Cimanggis, Cikeas Udik, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pukul 01.40 WIB, Minggu, 23 Juli 2023. Berawal saat tersangka IMS bersama saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN pukul 20.40 pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Saat berkumpul, IMS, AN dan AY mengonsumsi minuman keras. Kemudian, tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi tersebut ke dalam tasnya berikut magasin. Kemudian, tidak lama Bripda Ignatius masuk ke kamar tersebut dan Bripda IMS menunjukkan senjata api ilegal tersebut kepada Bripda Ignatius.
Saat menunjukkan senjata api tersebut, tiba-tiba meletus dan mengenai leher Bripda Ignatius. Timah panas itu mengenai bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri. Akibatnya, Ignatius meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Korban telah dimakamkan. Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan di sel tempat khusus (patsus) Biro Provos Divisi Propam Polri. Pelanggaran etik ditangani Propam Polri, sedangkan pidana ditangani Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat. (Z-1)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Lucy Harrison, 23, tewas tertembak di dada saat mengunjungi ayahnya di Texas. Sidang koroner mengungkap adanya argumen panas terkait Donald Trump sebelum kejadian.
Presiden Trump umumkan deeskalasi di Minneapolis pasca penembakan fatal warga sipil oleh agen federal.
Terjadi penembakan di Arivaca, Arizona melibatkan agen Patroli Perbatasan AS. FBI dan Sheriff Pima selidiki penggunaan kekuatan setelah satu korban dinyatakan kritis.
Investigasi atas penembakan Alex Pretti di Minneapolis mengungkap perbedaan tajam antara klaim pemerintah dan rekaman video. Keluarga korban sebut narasi pemerintah sebagai "kebohongan".
NRA dan kelompok lobi senjata AS menuntut transparansi dalam kasus penembakan perawat Alex Pretti di Minneapolis. Ada perbedaan versi antara saksi dan pemerintah.
Kesaksian baru mengungkap detik-detik penembakan Alex Pretti di Minneapolis. Otoritas Minnesota gugat pemerintahan Trump atas dugaan penghilangan barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved