Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Disebut Langgar Etik Berat

Khoerun Nadif Rahmat
28/7/2023 18:10
Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Disebut Langgar Etik Berat
Konferensi pers Polres Bogor terkait penambakan oleh sesama Polisi.(MGN)

POLISI mengatakan tersangka kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Bripda IMS dan Bripka IG telah melanggar etik berat.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri dengan melibatkan sejumlah Satuan Kerja terkait mulai dari Itwasum, Divkum, SDM, Wassidik Bareskrim, hingga Densus 88 Antiteror Polri.

"Hasil Gelar Perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IMS dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat," kata Ramadhan, Jumat (28/7).

Baca juga: Penembakan Bripda Ignatius, Senjata yang Digunakan Bripka IMS Rakitan Ilegal

Ramadhan juga menjelaskan kedua terduga pelanggar langsung menjalani penempatan khusus (Patsus) di sel Biro Provos Divisi Propam Polri.

“Sekali lagi saat ini kedua terduga pelanggar tersebut telah dilakukan patsus di biro Provos Div Propam Polri," jelasnya.

Baca juga: 2 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati

Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.40 WIB pada Minggu, (23/7). Lokasinya bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya