Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam pengawas pemilu dari Kabupaten Nias Selatan bakal diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Perkara dengan Nomor 82-PKE-DKPP/V/2023 akan diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Senin (7/8) pukul 09.00 WIB.
Adapun perkara ini diadukan Adrian Krisman Sarumaha. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Harapan Bawaulu, dan anggotanya Seksama Sarumaha, Gayusbin Duha sebagai Teradu I sampai III.
Baca juga: Sekjen Bawaslu Disidang DKPP Hari Ini
Kemudian Ketua Panwascam Bawaslu Yosep Dakhi, dan anggota Fitriani Manao sebagai Teradu IV dan V serta Kepala Sekretariat Pulau Batu Famaosododo Sarumaha sebagai Teradu VI.
Teradu I sampai III diduga lalai, tidak teliti, dan tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh Pengadu di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.
Baca juga: Bawaslu Bakal Luncurkan Lima Indeks Kerawanan Pemilu Tematik
Selain itu Teradu IV sampai VI diduga tidak sesuai dengan tahapan/proses yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bawaslu RI dalam melaksanakan perekrutan pengawas kecamatan/desa pada Pemilu 2024.
Nantinya, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara.
Dari informasi terkini, pengadu terkonfirmasi akan menghadiri sidang perdana. Sementara pihak teradu dipastikan tak hadir langsung dan hanya melalui daring.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini untuk mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga memastikan DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkasnya. (Ykb/Z-7)
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Anak perempuan korban kasus penganiayaan di Nias Selatan, Sumatra Utara selain mengalami penyiksaan korban dipaksa tinggal di kandang ayam
POLISI telah merespons kabar adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
Desa Wisata Hilisimaetano, Nias Selatan, Pulau Nias, Sumatera Utara, menjadi ajang Program Relawan Bakti BUMN Batch VI tahun 2024. Sebanyak 10 Relawan BUMN ditempatkan di desa wisata ini.
Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria mewabah di Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara sejak Januari hingga Juli 2024.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan banyak memproses aduan soal rekrutmen penyelenggara pemilu pada saat tahapan berlangsung di Sumatra Utara.
Perkara dugaan pelanggaran KEPP diadukan oleh Adrian Krisman Sarumaha yang hadir dalam sidang secara daring.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved